Komunitas masyarakat adat di Buton di bawah kepemimpinan lokal (local leadership), yang disebut parabela selama ini telah menjaga kawasan tanah kaombo (hutan tutupan) yang merupakan bentuk penyelamatan lingkungan dengan pendekatan budaya sebagai bentuk kearifan lokal. Masyarakat sangat patuh pada perintah parabela karena diyakini bahwa perintah seorang parabela adalah juga merupakan perintah dari leluhur mereka dan selalu diikuti dengan bala. Hal ini ditegaskan oleh M. Najib Husain pada ujian terbuka program doktor Sekolah Pascasarjana UGM, Kamis (17/4).
“Kesejahteraan dan keselamatan serta rejeki yang mereka peroleh sangat tergantung dari kemampuan dan kharisma yang dimiliki oleh parabela dalam memimpin negerinya,” kata Najib.
Dalam disertasinya yang berjudul “Kepemimpinan Parabela Terhadap Sikap Masyarakat Dalam Menjaga Kelestarian Kawasan Hutan Kaombo di Kabupaten Buton”, Najib menjelaskan seiring dengan diberlakukannya UU Otonomi Daerah No. 22 Tahun 1999 yang menjadi titik awal untuk desa jauh lebih kritis secara politik dalam pemerintahan desa, masih tetap dijumpai parabela yang mendapat pengakuan di masyarakat.
Salah satunya di Kelurahan Takimpo, di mana parabela menjalankan peran menjaga kawasan kaombo sebagai salah satu bentuk tindakan penyelamatan hutan yang selama ini diberlakukan oleh parabela dalam mengajak masyarakat menjaga hutan kaombo dengan komunikasi dialogis yang dilaksanakan dengan pendekatan komunikasi kelompok yang dijalankan di sebuah tempat pertemuan yang disebut baruga.
“Memang adanya modernisasi keberadaan parabela dalam menjaga kelestarian kawasan hutan kaombo tidak semuanya berdaya seperti sebelum adanya pemerintahan formal,” papar dosen Jurusan Ilmu Komunikasi FISIPOL, Universitas Halu Oleo, Kendari tersebut.
Penelitian banyak dilakukannya sejak Oktober 2011 hingga April 2012 di Kabupaten Buton. Selama melakukan penelitian Najib tinggal dan mengikuti kehidupan sehari-hari parabela, serta banyak terlibat dalam mengikuti ritual-ritual adat.
Dari penelitiannya tersebut terungkap bahwa parabela memang terbukti perannya dalam proses perlindungan hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga hutan kaombo di Buton masih ditemukan saat ini. Pengelolaan SDA oleh masyarakat Buton diperkuat oleh aturan adat, dengan membuat kawasan hutan kaombo dalam kekuasaan dan pengawasan langsung parabela. Sanksi diberlakukan secara tegas bagi yang melanggar, baik dari dalam lingkungan komunitas masyarakat itu sendiri maupun dari pihak luar.
Selain itu masyarakat Buton saat ini berada pada masa transisi sehingga membutuhkan pemimpin yang punya karakteristik dan dapat menjadi teladan serta mampu menanamkan nilai-nilai budaya dan filosofi seperti yang diharapkan dari figur parabela.
“Kita juga melihat ada dinamika relasi kepemimpinan informal parabela dan kepemimpinan formal dalam menjaga kelestarian kawasan hutan kaombo,” pungkas Najib. (Humas UGM/Satria)