• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Positif Mengandung Babi, Pemalsuan Daging di DIY Kurang Diawasi

Positif Mengandung Babi, Pemalsuan Daging di DIY Kurang Diawasi

  • 16 Juni 2014, 11:45 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 6303
Positif Mengandung Babi, Pemalsuan Daging di DIY Kurang Diawasi

YOGYAKARTA - Beredarnya daging babi yang menjadi campuran dalam olahan daging sapi menimbulkan keresahan pada sebagian besar masyarakat DIY. Belum adanya pengawasan dari hulu ke hilir terhadap peredaran daging babi di DIY menjadi salah satu penyebab peredaran daging babi menjadi tidak terkontrol. “Dari 109 sampel hasil olahan pangan asal hewan yang kita uji, 18 positif mengandung babi,” kata drh. Nasirudin, MSc, pegawai Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta dalam menyampaikan hasil penelitian yang pernah dilakukan lembaganya pada seminar "Pengawasan Peredaran Daging Babi sebagai Hasil Olahan Pangan Asal Hewan", Sabtu (14/6) lalu di Auditorium Fakultas Kedokteran Hewan UGM.

Produk pangan yang menjadi sampel pengujian adalah bakso, abon, dendeng, nugget, sate, dan sosis. Sedangkan untuk bahan non-pangan, pihaknya menguji produk MBM (Meat and Bone Meal) dan gelatin. “Dalam melakukan pengujian, kami mendapatkan sampel dari pelayanan aktif, pasif, maupun operasi pasar,” tuturnya.

Untuk mengawasi peredaran daging babi, menurut Nasirudin perlu dilakukan surveilans secara konsisten, baik monitoring maupun tindakan. Dengan demikian, pemalsuan daging dapat ditekan. “Pengawasan peredaran bahan pangan asal hewan di lapangan harus terus dilakukan agar pemalsuan daging dapat dicegah,” tandasnya

Kepala Sie Diagnostik Kehewanan Dinas Pertanian DIY, drh. Untung Suharto memaparkan temuannya pada tahun 2013, juga menemukan 31 sampel positif dari 175 sampel yag diuji. “17,71% sampel yang kita uji positif mengandung daging babi,” paparnya. Sementara itu, varian sampel yang banyak ditemukan mengandung daging babi adalah daging segar dan bakso,” katanya.

Untung menandaskan, setelah melakukan pengujian dan mendapatkan hasil, dinas provinsi segera melakukan tindkan surveilans, yakni penyidikan dan pengawasan melalui koordinasi dengan Kabupaten/Kota. “Kami secara konsisten terus melakukan surveilans,” imbuhnya.

Pegiat Lembaga Perlindungan Konsumen Yogyakarta, Dwi Priyono, mengungkapkan isu peredaran daging babi ini adalah hak konsumen. Menurutnya, hak-hak konsumen dalam UU Perlindungan Konsumen, salah satunya adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa. “Dalam kasus ini, konsumen tidak mendapatkan haknya atas informasi produk yang dikonsumsi,” paparnya.

Menurutnya, perlindungan konsumen atas isu peredaran daging babi tidak serta merta dapat diselesaikan dengan surveilans dan tindakan. Pendidikan konsumen, pemerdayaan masyarakat, serta advokasi perlu dilakukan agar hak-hak konsumen dapat terjaga. (Humas UGM/Faisol)

Berita Terkait

  • Kantin UGM dan Warung Sekitar Bebas Cemaran Daging Babi

    Tuesday,17 January 2023 - 14:45
  • Daging Gelonggongan Berbahaya Bagi Kesehatan

    Monday,01 October 2007 - 12:00
  • Peneliti UGM Kembangkan Alat Deteksi Kandungan Derivat Babi

    Tuesday,31 March 2015 - 16:29
  • Meningkatkan Literasi Mengungkap Potensi Pencemaran Daging Haram

    Monday,14 February 2022 - 15:08
  • Konsumsi Produk Makanan Halal Negara Muslim Capai 183 Miliar Dolar

    Monday,19 October 2009 - 18:56

Rilis Berita

  • Pukat UGM Sesalkan Kemunduran Pemberantasan Korupsi di Indonesia 08 February 2023
    Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yuris Rezha Kur
    Gusti
  • Belajar dari Gempa Turki, Masyarakat Perlu Memiliki Rencana Evakuasi Mandiri 07 February 2023
    Bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,8 melanda Turki dan Suriah pada hari Selasa (6/2) kemarin.
    Gusti
  • Aplikasi Layanan Ramah Disabilitas Buatan Mahasiswa Difabel UGM Raih Perak di IPITEX Bangkok 07 February 2023
    Aplikasi layanan ramah disabilitas buatan mahasiswa penyandang disabilitas daksa dari Departemen
    Ika
  • SPs UGM Lakukan Pengabdian di KHDTK Getas Blora 07 February 2023
    Sekolah Pascasarjana UGM (SPs) mengadakan serangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Belu
    Agung
  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual