Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mendapatkan kehormatan sebagai tuan rumah The 9th Asia Legal Information Network ALIN Forum yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2014 di kampus Bulaksumur, Yogyakarta. Kegiatan yang diadakan setiap tahun ini menghadirkan pembicara dari berbagai macam universitas di Asia, seperti Dr. Kwang Dong Park (KLRI Korea), Prof. Heung Ahn Moon (Kunkuk University) dan Dr. Sophorn Soeun dari Cambodia Royal University of Law and Economics.
Tema forum ALIN kali ini mengangkat isu-isu "Tradition and Land Rights" di negara-negara Asia. Fakultas Hukum UGM mengirim tiga nama dosen yang berkompeten di bidangnya, yaitu Dr. Rikardo Simarmata, Dr. Rafael Edy Bosco, Prof. Maria Sumardjono. Bersamaan dengan pembukaan forum ALIN, Fakultas Hukum UGM meresmikan peluncuran Djojodiguno Institution of Adat Law.
Menurut Dekan FH UGM, Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M, Djojodiguno Institution of Adat Law merupakan sebuah inovasi baru di bidang penelitian hukum adat. Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu menjadi pioner riset dan pengembangan keilmuan atas problematika masyarakat adat di tanah air.
Dengan berdirinya Djojodiguno Institution of Adat Law menjadikan Fakultas Hukum UGM sebagai yang pertama dan satu-satunya sekolah hukum di Indonesia yang memiliki pusat penelitian hukum adat. "Fakultas Hukum UGM berharap Djojodiguno Institution of Adat Law dapat memberikan andil nyata serta mendorong baik kalangan dosen maupun mahasiswa untuk berkontribusi atas wacana penggalian kembali nilai-nilai kearifan lokal dalam menghadapi globalisasi," papar Dekan FH UGM. (Humas UGM/Agung)