• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Pengukuhan Guru Besar
  • Manifestasi Kedaulatan Negara Menghadirkan Kesejahteraan dan Kebahagiaan

Manifestasi Kedaulatan Negara Menghadirkan Kesejahteraan dan Kebahagiaan

  • 26 Juni 2014, 11:04 WIB
  • Oleh: Agung
  • 14816
Manifestasi Kedaulatan Negara Menghadirkan Kesejahteraan dan Kebahagiaan

Kedaulatan negara merupakan konsep yang sangat menarik dan inspiratif dalam wacana akademis bidang hukum dan politik internasional. Perdebatan yang sangat dinamis dan provokatif tentang konsep kedaulatan negara dalam sistem hukum internasional terus tercatat dari waktu ke waktu. Mencermati perkembangan mutakhir tentang posisi dan peran negara secara internal maupun eksternal tampaknya diperlukan re-interprestasi makna kedaulatan negara dalam konteks sistem hukum internasional.

Prof. Dr. Sigit Riyanto, s.H., LL.M, dosen Fakultas Hukum UGM mengatakan kedaulatan merupakan konsep yang sangat penting dalam tata tertib hukum domestik maupun internasional, dan menjadi titik persinggungan antara kedua sistem tertib hukum tersebut. Bahwa kedaulatan negara merupakan salah satu norma fondasional dalam sistem hukum internasional. Konsekuensinya, konsep tentang negara yang berdaulat sebagai kesatuan otoritas yang tidak tunduk pada pihak manapun menjadi penyangga sistem tata hukum internasional yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, non-intervensi dan kesepakatan (consent) negara.

"Meski begitu, dalam wacana dan praksis mutakhir konsep kedaulatan negara telah mengalami perubahan, sehingga kedaulatan negara dalam pengertian yang absolut tidak dapat lagi dipertahankan," katanya di Balai Senat UGM, Kamis (26/6) saat pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Menurut Sigit Riyanto, sekurang-kurangnya ada dua faktor yang perlu dipertimbangkan dalam hal menemukan makna baru tentang kedaulatan negara dalam sistem hukum internasional kontermporer. Pertama, perkembangan dan penyebarluasan nilai-nilai kemanusiaan (spreading of humanity values) dan implementasinya oleh negara, organisasi internasional, individu, dan Non-State Actors lainnya diseluruh dunia. Kedua, terjadinya proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dan perdagangan internasional yang makin marak dan intensif di berbagai wilayah dunia.

"Globalisme dan globalisasi menimbulkan implikasi berupa keleluasaan pergerakan lintas batas (negara) bagi orang, objek, maupun ide atau konsep. Sementara, pada saat yang bersamaan kini semakin deras aliran pemikiran yang memposisikan negara sebagai instrumen yang melayani kepentingan warga dan bukan sebaliknya," terang pria kelahiran Sukoharjo, 15 Februari 1964 ini.

Dalam wacana kontemporer, kata Sigit Riyanto, pemahaman tradisional tentang konsep kedaulatan negara dapat dianggap sebagai kendala bagi pemecahan masalah-masalah kemanusiaan secara efektif dan perlindungan kepentingan dan hak-hak mendasar warga negara. Sedangkan secara ilustratif, pemaknaan kedaulatan bagaikan pergerakan pendulum kepada dua arah yang berbeda, yakni kedaulatan dengan makna mengarah pada absolutisme dan kedaulatan dengan makna yang mengarah pada relativisme.

"Kini negara-negara sebagai subyek hukum internasional par excellence dihadapkan pada pilihan tersebut, untuk menemukan konsensus tentang makna kedaulatan dalam hubungan diantara mereka maupun Non State Actors lainnya," ucap Sigit saat menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Re-Interprestasi Kedaulatan Negara dalam Hukum Internasional".

Oleh karena itu, dari perspektif akademik, perlu dikembangkan wacana visioner untuk menemukan pemaknaan yang sahih mengenai konsep kedaulatan negara pada saat sistem internasional yang telah memasuki era interdependensi diantara negara-negara maupun dengan Non-State Actors lainnya. Kedaulatan ditempatkan ditangan rakyat, vis-a-vis pemerintah dan dikaitkan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan peradaban universal.

Bahwa negara sebagai elemen utama dalam masyarakat internasional tidak tergantikan, namun sebagai otoritas nasional mengemban mandat dan tanggung jawab untuk memajukan warganya, meningkatkan kemakmuran dan menjaga kebebasannya, mengelola konflik, serta mengembangkan kerjasama internasional. "Dalam bahasa lain merekonstruksi kedaulatan sebagai tanggungjawab (sovereignity as responsibility), menempatkan negara sebagai agen dan manifestasi dari kedaulatan rakyat yang mengemban tugas untuk menghadirkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi warganya dan mempertangungjawabkan mandatnya secara internal maupun secara eksternal," pungkasnya. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Mengembalikan Kesejahteraan Bangsa Melalui Budaya

    Friday,09 January 2015 - 12:53
  • UGM Gelar Kongres Pancasila ke-8

    Monday,30 May 2016 - 10:18
  • Fakultas Peternakan Siapkan Blueprint Kedaulatan Pangan Hasil Ternak

    Friday,09 June 2017 - 12:58
  • Pengamat UGM: TNI Perlu Kembali ke Jati Diri Sebagai Tentara Rakyat

    Wednesday,05 October 2022 - 12:54
  • Potensi Sumber Daya Kelautan Belum Berikan Kesejahteraan

    Monday,17 May 2010 - 9:38

Rilis Berita

  • Memilih Pemimpin Bukan Hanya Bertumpu Pada Popularitas 05 June 2023
    Sosial Research Center (SOREC) Universitas Gadjah Mada dan Rumah Politik Kesejahteraan (RPK) mend
    Agung
  • Kegiatan Pengabdian BEM KM UGM Libatkan Mahasiswa Internasional 05 June 2023
    Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM menyelenggarakan agenda
    Gloria
  • Mahasiswa Fisipol UGM Borong Prestasi di 6 Cabang Lomba dan 2 Kompetisi Nasional 05 June 2023
    Total 10 tim mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM berhasil meraih pengha
    Satria
  • UGM Jaring Kerja Sama Dengan 50 Institusi Pendidikan di The 75th NAFSA Annual Conference and Expo 2023 05 June 2023
    UGM mengembangkan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (tridarma)
    Ika
  • Mahasiswa Amerika Serikat Belajar Budaya Jawa dan Ajari Santri Gunungkidul Bahasa Inggris 05 June 2023
    Sebanyak 14 mahasiswa dan dua dosen dari Warren Wilson Collage (WWC), Amerika Serikat belajar sen
    Ika

Agenda

  • 06Jun Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Dra. Ratna Susandarini, M.Sc....
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
  • 06Sep The 5th International Conference on Bioinformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC) 2023...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual