UGM mendesak pemerintah ikut memperjuangkan perdamaian antara Palestina dan Israel, serta mengakui kemerdekaan Palestina dengan mendesak PBB untuk menyelesaikan konflik tersebut. Pemerintah juga harus segera memberikan bantuan fisik dan nonfisik kepada warga Palestina yang telah menjadi korban. Hal ini merupakan salah satu isi tuntutan dari deklarasi civitas akademika UGM terkait konflik Palestina-Israel yang dilakukan di Bundaran UGM, Jumat (18/7) sore. Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc, jajaran pimpinan UGM, dosen, karyawan dan mahasiswa UGM.
Dalam orasinya Pratikno mengatakan bahwa UGM sejak awal telah membuktikan jati dirinya sebagai universitas kerakyatan yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan HAM. Pemerintah Indonesia, khususnya presiden terpilih, nantinya harus menunjukkan sikap yang tegas dalam upaya penyelamatan HAM rakyat Palestina.
“Indonesia harus tampil menjadi pemimpin ketika melakukan mediasi Palestina-Israel. Dalam sejarahnya pun kita pernah memimpin dalam Konferensi Asia Afrika (KAA),” kata Pratikno.
UGM juga mendoriong dan mendukung diplomasi Indonesia dengan negara-negara di kawasan regional ASEAN untuk bersama-sama memperjuangkan perdamaian antara Palestina dan Israel. Kepada seluruh negara maju dan negara berkembang yang tergabung dalam organisasi internasional, yaitu PBB dan sebagainya, untuk mendesak kepada Israel mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Palestina serta mengakhiri penyerangan terhadap warga sipil di sana.
“Kita harus punya sensitifitas terhadap pelanggaran HAM dan kemanusiaan. Jangan hanya tinggal diam,” seru Pratikno.
Usai membacakan beberapa tuntutan, Rektor UGM dan para peserta lainnya kemudian menandatangani spanduk deklarasi dukungan perdamaian Palestina dan Israel (Humas UGM/Satria, foto: Budi Harjana)