Selama tiga hari, Senin – Rabu, 30 Juli – 1 Agustus 2007 bertempat di Wisma Kagama UGM, dilaksanakan Diklat Program Belajar Bekerja Terpadu/CO-OP, hasil kerjasama SMEDC UGM dengan Dirjen Dikti dan Kementerian Koperasi dan UKM. Selain untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi (sarjana) melalui kegiatan belajar bekerja di perusahaan Industri Kecil Menengah (IKM), Diklat Program Co-op (Co-operative Academic Education) bertujuan pula untuk pelaksanaan transfer teknologi, pengembangan jiwa kewirausahaan dan pemberdayaan IKM.
“Mereka akan magang di perusahaan Industri Kecil Menengah selama tiga bulan. Dari Program Co-op ini, mahasiswa diharapkan mampu mengenal dunia kerja dan mendapatkan ketrampilan kerja. Sementara bagi IKM akan mendapatkan tambahan tenaga kerja, serta membuka wawasan mahasiswa di bidang usaha dan kewirausahaan,†ungkap Direktur Small and Medium Enterprises Development Centre (SMEDC) Prof Dr Krishna Agung Santosa MSc di Wisma Kagama.
Program Co-op, kata Prof Krishna, dalam perkembangannya melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM. Program Co-op dipandang sejalan dengan program-program pengembangan sumberdaya yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM, baik dari sisi pengembangan sumberdaya manusia maupun pemberdayaan UKM.
Oleh karena itu, kemudian terjalinlah kerjasama Dirjen Dikti Depdiknas (Dewan Pengembangan Program Kemitraan (DPPK) antara Perguruan Tinggi dan dunia Usaha dengan Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu Deputi Bidang Pengembangan Sumberdaya. dalam format penyelenggaraan Program Co-op bersama. Tugas pun dibagi, DPPK Dikti membiayai Program co-op berkaitan subsidi ke Industri Mitra (UKM), sementara Deputi Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementerian koperasi membiayai penyelenggaraan pembekalan bagi mahasiswa peserta program Co-op.
“Selanjutnya program tersebut diberi nama Diklat Program Belajar Bekerja terpadu/Co-op. Tahun 2007 ini merupakan Diklat pertama dan dilaksanakan oleh 15 Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta,†jelasnya.
Untuk DIY ditunjuk Universitas Gadjah Mada (SMEDC UGM) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dengan melibatkan 20 mahasiswa dari berbagai fakultas dan 20 UKM dari berbagai sektor usaha sebagai Industri Mitra. “Industri Mitra (UKM) ini adalah industri tempat dimana para mahasiswa belajar dan bekerja. Dimana ditempat itu mahasiswa terlibat aktif secara full time sebagai karyawan,’ lanjut Prof Krishna.
Disamping pembicara dari Kementerian Koperasi dan UKM, Diklat ini menghadirkan pula sejumlah pembicara dari SMEDC UGM, UMY dan beberapa pengusaha. Diklat diikuti 40 orang terdiri 20 orang mahasiswa UGM dan 20 orang mahasiswa UMY. Di luar UGM dan UMY, Perguruan Tinggi lain pelaksana Program Co-op adalah Universitas Andalas, Universitas Riau, Institut Pertanian Bogor, Universitas Kristen Maranatha Bandung, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Universitas Semarang, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Universitas 11 Maret Surakarta, Universitas Jember, Universitas Bina Nusantara Jakarta, STIE Indonesia Banjarmasin dan Universitas Muhammadiyah Pontianak. (Humas UGM)