• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • 16 Rumah Sakit Ditunjuk sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba

16 Rumah Sakit Ditunjuk sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba

  • 27 Agustus 2014, 15:27 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 9031
16 Rumah Sakit Ditunjuk sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba

YOGYAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, menegaskan pengguna dan pecandu narkoba tidak lagi dikenai hukuman penjara, melainkan mereka akan dimasukkan ke dalam pusat rehabilitasi. Saat ini sudah ada 16 rumah sakit di 16 kota besar di seluruh Indonesia yang ditunjuk sebagai pusat rehabilitasi, diantaranya rumah sakit di Aceh, Semarang, Jakarta, Makassar, Ambon, Jambi, Yogyakarta, Batam dan Pontianak. Menurut Anang, keenam belas rumah sakit tersebut dijadikan pilot project. Direncanakan, tahun depan semua rumah sakit milik pemerintah akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi. “Kini peraturannya tengah dibahas dan ditandatangani oleh Presiden,” kata Anang dalam soialisasi Bahaya Narkoba di Ruang multimedia, gedung pusat UGM, Rabu (27/8).

Anang mengatakan semua pengguna dan penyalahgunaan narkoba yang memiliki ketergantungan psikis wajib direhabilitasi. Berdasarkan kesepakatan bersama antar kementerian dan lembaga hukum, negara menjamin semua pengguna dan pecandu narkoba untuk rehabilitasi. “Yang membayar negara, supaya mereka semua sembuh,” katanya.

Peraturan bersama yang disepakati, BNN, Kemenkes, Mahkamah Agung, Kementerian Sosial dan Kemenkumham serta Polri ini diharapkan bisa mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Seperti diketahui jumlah pengguna narkoba di Indonesia berjumlah kurang lebih 4,2 juta orang. Terdiri 1,1 juta orang coba pakai; 1,9 orang teratur pakai; 1,2 juta pecandu narkoba. “Jika dibiarkan dan tidak direhabilitasi akan jadi masalah kita bersama. Cara pendekatannya pun berbeda, kelas berat ada rawat inap, terlanjur pakai bisa rawat jalan dan konseling, yang baru coba pakai kita libatkan komunitas, keluarga dan ahli agar segera bisa sembuh,” ungkapnya.

Selain untuk mengurangi jumlah penguna narkoba, aturan ini diharapkan mampu mengurangi jumlah tahanan atau napi narkoba. Faktanya ada 18.905 tahanan narkoba yang berada di lapas. Di lapas sendiri menurut Anang tidak menutup kemungkinan dijadikan ‘pabrik’ narkoba. “Di sana ada demand (permintaan-red). Selain kerugian sosial, ekonomi dan tentu juga masa depan mereka,” paparnya.

Psikolog UGM, Prof . Dr. Koentjoro, dalam pemaparannya mengatakan upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan kampus tidak hanya menjadi urusan mahasiswa melainkan perlu melibatkan kerjasama antara dosen, karyawan dan alumni. “Jika ada bandar yang coba masuk kampus bisa langsung ditindak,” tegasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Penderita TBC di Yogya Terendah di Indonesia

    Monday,03 March 2008 - 9:56
  • Mewaspadai Transnational Organized Crime

    Friday,24 October 2014 - 13:58
  • BERSAMA MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

    Monday,27 June 2005 - 11:03
  • RSA UGM Produksi APD Pelindung Wajah

    Wednesday,15 April 2020 - 14:54
  • Masyarakat Kampus Harus Aktif dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

    Monday,18 July 2011 - 11:02

Rilis Berita

  • Dosen Perikanan UGM Murwantoko Dikukuhkan sebagai Guru Besar 21 March 2023
    Dosen Departemen Perikanan, Prof. Dr. Ir. Murwantoko, M.Si., dikukuhkan sebagai G
    Gloria
  • Komunitas Mahasiswa Hindu UGM Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan 21 March 2023
    Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Hindu Dharma (UKM
    Ika
  • 40 UMKM Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan Produk 21 March 2023
    Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan
    Agung
  • UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat 21 March 2023
    Penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Dalam lapora
    Ika
  • Entrepreneur di Bidang Peternakan Masih Minim 21 March 2023
    Meski masih terbuka lebar Indonesia masih kekurangan entrepreneur di bidang peternakan. Data Bada
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual