• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • UGM dan DPD RI Sempurnakan RUU 15 tahun 2006

UGM dan DPD RI Sempurnakan RUU 15 tahun 2006

  • 04 September 2014, 14:00 WIB
  • Oleh: Agung
  • 3924
UGM dan DPD RI Sempurnakan RUU 15 tahun 2006

Menindaklanjuti amanat pasal 22D UUD RI tahun 1945 dan pasal 224 UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, saat ini DPD RI tengah aktif menjalankan fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan negara. Salah satu fungsi legislasi yaitu mengajukan usul inisiatif Revisi UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Diakui UU Nomor 15 tahun 2006 telah memberikan independensi lebih baik kepada BPK. Hal ini terlihat dari pengangkatan anggota BPK yang tidak lagi dilakukan pemerintah, melainkan oleh parlemen yaitu Dewan perwakilan Rakyat (DPR) dengan mendengarkan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). UU inipun dinilai telah memberikan landasan yang kuat untuk mmebentuk integritas dan profesionalisme BPK dengan mengatur mengenai kode etik dan standar pemeriksaan. Transparansi hasil pemeriksaan pun menjadi lebih baik dengan mewajibkan laporan hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan ke parlemen untuk dipublikasikan kepada masyarakat.

"Meski begitu selama delapan tahun perjalanan, DPD RI menyadari perlunya dilakukan beberapa revisi undang-undang ini untuk meningkatkan indepedensi, integritas, profesionalisme dan transparansi hasil pemeriksaan BPK untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan tranparan pada parlemen, pemerintah dan masyarakat umum," kata Ir. Sefti Ramsiati, M.M, Kepala Biro Persidangan II, Setjen DPD RI saat melakukan Studi Empirik RUU DPD RI bertema "Menuju BPK Yang Lebih Independen dan Profesional", di ruang multimedia UGM, Kamis (4/9).

Pembahasan usul inisiatif RUU ini, menurut Sefti, telah dilakukan anggota DPD RI dengan melibatkan para pemangku kepentingan melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah. Namun, metode ini dirasa masih kurang, dimana Tim Ahli RUU memandang perlu untuk melakukan diskusi secara akademis dengan stakeholders, terutama akademisi di perguruan tinggi dan lembaga kajian serta pemerintah daerah.

"Kegiatan ini tentu saja sebagai upaya dalam rangka penyempurnaan naskah akademik dan substansi terkait pasal RUU usul DPD RI tentang perubahan atas UU No 15 tahun 2006 tentang BPK," tuturnya.

Terdapat 10 masukan yang diharapkan DPD RI terkait RUU perubahan atas UU No 15 tahun 2006. Permasalahan persyaratan kompetensi anggota BPK, independensi calon anggota BPK, proses pemilihan, ruang lingkup tugas pemeriksaan BPK dan ruang lingkup kewenangan BPK. Selain itu diharapkan pula masukan terkait keterlibatan parlemen dalam penetapan standar pemeriksaan keuangan negara, kode etik BPK, penyampaian laporan hasil pemeriksaan keuangan negara oleh akuntan publik, pemberhentian anggota BPK dan pemeriksaan sistem pengendali mutu BPK (Peer Review).

Menyoroti persyaratan kompetensi anggota BPK, Prof. Dr. Gudono, M.B.A menyatakan idealnya 50 persen anggota BPK mestinya berlatar belakang akuntansi. Sebab permasalahan aspek keahlian ini bisa berdampak luas hingga pada staff bawahan.

"Pernah dalam satu era, hanya sebagian saja pejabat eselon I BPK berlatar belakang akuntansi. Padahal sampai saat ini semua staff menyandang Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP), walaupun mereka bukan 'pemeriksa'," katanya.

Pandangan yang sama disampaikan Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. Dikatakannya berbicara audit akuntan maka yang diperlukan adalah mereka yang memiliki basic akuntansi. Karena itu, mereka yang tidak paham pembukuan dipastikan tidak mampu membaca laporan akuntansi.

"Didalam ilmu hukum tentang teori pembukuan itu diajarkan di hukum bisnis. Tentu saja menjadi pertanyaan besar kalau seorang anggota BPK kemudian berlatar belakang farmasi. Karena orang hukum yang tidak berlatar hukum bisnis atau hukum tata keuangan negara saja tentu tidak akan paham," katanya.

Dalam kegiatan yang  digelar UGM bersama Komite DPD RI tampak hadir Teuku Radja Sjahnan (Tim Ahli DPD) dan Machfud Solikin (Tim Ahli RUU) sebagai moderator. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Lima Tahun PT Gamatechno Indonesia

    Thursday,25 February 2010 - 16:11
  • UGM Terjunkan KKN PPM Peduli Bencana Gelombang II

    Tuesday,18 July 2006 - 16:42
  • 14 Mahasiswa UGM Terima Beasiswa Murabeni

    Tuesday,12 December 2006 - 15:30
  • CATATAN FISKAL 2006: ANGGARAN SEMAKIN KONTRAKTIF

    Thursday,29 December 2005 - 9:45
  • BEM FK UGM Gelar GAMAMEDFAIR 3-17 Desember 2006

    Thursday,23 November 2006 - 11:53

Rilis Berita

  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti
  • Karate UGM Juara Umum 3 SEMAR CUP XII 24 March 2023
    Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM berhasil menyabet gelar Juara Umum 3 dalam Interna
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual