Prof. dr. H. Armis, Sp. B, Sp. OT, FICS pada hari Senin, 18 Juli 2005 melakukan Pidato Pengukuhan sebagai Guru Besar pada Fakultas Kedokteran UGM di Balai Senat UGM.
Dalam pidato berjudul “Osteoporosis Pada Lansia: Tinjauan Dari Sudul Pandang Bedah Orthopaedi”, Prof. Armis mengungkapkan bahwa dalam meningkatkan perawatan pada penderita patah tulang osteoporosis yang harus dilakukan adalah: (i) hasil tindakan pembedahan harus diikuti penilaian yang tepat dengan standar perawatan. Patah tulang osteoporosis harus tercatat dan dimonitor seberapa besar permasalahannya. Penilaian terapi akan berhasil guna apabila ada perencanaan yang memadai. (ii) dibutuhkannya metode penelitian untuk penatalaksanaan patah tulang terutama angka kejadian dan kesulitan pembedahan. (iii) kita membutuhkan perbaikan penatalaksanaan farmakologi dan penatalaksanaan umum untuk pencegahan primer maupun sekunder. Kita juga membutuhkan perkembangan teknik operasi nbaru atau teknik biologi seluler pada penyembuhan patah tulang osteoporosis. (iv) pendidikan tentang osteoporosis untuk ahli bedah orthopaedi dan dokter umum, karena sebagian besar dari mereka mempunyai pengetahuan yang kurang memadai mengena hal ini. “Oleh karena itu, dibutuhkan perbaikan dalam praktek mereka sebagai pelatihan berkelanjutan (postgraduate training). Sekarang ini di negara maju sedang diintensifkan penurunan angka kejadian patah tulang osteoporosis berikutnya serta pengembangan standar pelayanan,” jelas dosen Sub Bagian Bedah Orthopaedi FK UGM ini.
Sedangkan untuk pencegahan patah tulang osteoporosis berikutnya didasarkan pada tiga aspek yaitu: (i) Pengobatan osteoporosis, (ii) Mencegah jatuh, (iii) Menggunakan proteksi panggul (hip protector), (iv) Standar pelayanan harus sudah tersedia dan merupakan modal yang sangat berguna pada asosiasi ahli bedah orthopedi nasional sebagai rujukan pada ahli bedah orthopaedi nasiobal sebagai rujukan pada ahli bedah orthopaedi di daerah. Inggris sudah mempunyai standar pelayanan dengan judul “The Care of Fragility Fracture Patient” yang dicetak oleh The British Othopedic Association. “Yang terakhir, adalah pelayanan secara profesional dan perkembangan penggunaan standar pelayanan yang multidisipliner,” ungkap Anggota National Orthopedic Examinaton Board ini.
Prof. Armis juga menambahkan, dalam konsep patah tulang osteoporosis diperlukan perawat yang menguasai standar pelayanan sebagaimana di beberapa negara maju. “Setiap penderita osteoporosis yang telah menjalani perawatan dari rumah sakit perlu mendapat penjelasan mengenai pencegahan jatuh dan pertanyaan yang jelas seperti diagnosis osteoporosis, keparahan kondisi tersebut, kapan diperlukan pemeriksaan densitas tulang dengan DEXA dan waktu pemberian kalsium, vitamin D, olah raga dan resep obat untuk pengobatan osteoporosis tersebut,” tegas Ketua koordinator Blok X (sistem musculoskeletal) FK UGM ini. (Humas UGM)