Demokratisasi media membuka peluang seluas-luasnya bagi semua pihak untuk terlibat dalam kegiatan media. Media menjadi tempat sekaligus jembatan bagi interaksi masyarakat yang terdiri atas pemerintah, pengusaha, partai politik, dan masyarakat sipil lainnya untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
“Media menjadi tempat interaksi dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Proses demokratisasi media ini tidak sederhana dan mudah, proses ini membuka peluang sekaligus tantangan,” kata Amir Effendi Siregar, penulis buku berjudul Mengawal Demokratisasi Media: Menolak Konsentrasi, Membangun Keberagaman di Ruang Seminar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (29/9).
Berbicara saat peluncuran bukunya, Amir Effendi Siregar mengungkapkan sejak tahun 1998 melalui proses reformasi, Indonesia telah memilih demokrasi sebagai jalan hidup berbangsa dan bernegara dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan filsafat dan ideologinya. Dengan begitu, berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang komunikasi dan penyiaran telah dilahirkan untuk membangun sistim penyiaran yang demokratis.
Dikatakannya, Indonesia tidak lagi mendasarkan dirinya hanya pada prinsip menjamin kebebasan berbicara, berpendapat, berorganisasi dan berpolitik semata atau sekedar menjamin adanya hak politik dan sipil sebagaimana tercantum pada pasal 27, 28 dan 29. Namun demokratisasi Indonesia juga menjamin adanya hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat sebagaimana tercantum pasal 31, 32, 33 dan 34. Bahwa prinsip universal dalam membangun demokrasi, khususnya demokratisasi media adalah usaha menjamin, menegakkan kemerdekaan dan kebebasan berekspresi, berbicara, dan kemerdekaan pers (freedom of expression and of the press).
“Itu saja tidak cukup, harus ada usaha menjamin dan menegakkan prinsip keanekaragaman baik kepemilikan maupun isi (diversity ownership and of content), yang selanjutnya menjalankan prinsip-prinsip distribusi informasi yang tepat sasaran, sesuai dengan khalayak,” katanya lagi.
Selain peluncuran buku juga diadakan diskusi dengan sejumlah pembicara antara lain Ketua Program S2 Ilmu Komunikasi Fisipol UGM Dr. Kuskridho Ambardi MA, dosen Ilmu komunikasi, Universitas Islam Indonesia (UII) Masduki., M.Si., MA, Manajer Bidang Media dan Informasi Yayasan TIFA R Kristiawan, MA dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dr. Judhariksawan., MH, Mochammad Riyanto Rasyid dari Kompas TV dengan dipandu dosen Ilmu Komunikasi Fisipol UG, Wisnu Martha Adiputra, MA. Hadir dalam acara tersebut, Rektor UGM Prof. Dr. Pratikno, M.Soc, Sc dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Mahfud MD, SH. (Humas UGM/ Agung)