• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Pengamat UGM: Pilkada Tidak Langsung Suburkan Korupsi di Daerah

Pengamat UGM: Pilkada Tidak Langsung Suburkan Korupsi di Daerah

  • 06 Oktober 2014, 14:52 WIB
  • Oleh: Satria
  • 5242
Pengamat UGM: Pilkada Tidak Langsung Suburkan Korupsi di Daerah

Pilkada Tidak Langsung (PTL) dinilai akan semakin menyuburkan korupsi di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang notabene hanya ada di Jakarta, akan kewalahan menangani kasus korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif akibat PTL tersebut. Deputi Penelitian, Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Rimawan Pradiptya, Ph.D menjelaskan ketika koruptor tumbuh subur di daerah-daerah akibat PTL, KPK dan PPATK berpotensi diperangi oleh aliansi koruptor untuk dilemahkan bahkan dihancurkan.

“Berdasarkan argumen ekonomi dengan menggunakan alat analisis game theory, pilkada tidak langsung ini menciptakan dampak buruk lebih banyak bagi rakyat daripada pilkada langsung,” papar Rimawan di UGM, Senin (6/10).

Rimawan menyebutkan adanya enam biaya pilkada, baik pada sistem Pilkada Langsung (PL) maupun PTL, yaitu biaya pelaksanaan pilegda, biaya kampanye pilegda, biaya politik uang pilegda, biaya pelaksanaan pilkada, biaya kampanye pilkada dan biaya politik uang pilkada. Jika biaya-biaya yang ditimbulkan oleh PL dianggap sebagai pembanding, PTL unggul dalam hal biaya pelaksanaan pilkada dan biaya kampanye pilkada yang cenderung minimum. Namun demikian, pelaksanaan PTL bertendensi meningkatkan biaya politik uang pilegda dan biaya politik uang pilkada.

“Ini mungkin terjadi karena dalam PTL anggota DPRD terpilih berpotensi besar mengalihkan beban pemenangan pilegda yang ditanggungnya kepada calon kepala daerah. Jika strategi ini berhasil, maka dalam jangka menengah dan panjang akan diikuti oleh calon legislatif daerah yang lain,” katanya.

Selain itu, dalam sistem PL, kolusi antara anggota DPRD dan kepala daerah cenderung lebih sulit daripada dalam sistem PTL. Terdapat kecenderungan calon kepala daerah terpilih, bukanlah calon kepala daerah yang berkualitas dengan menawarkan program berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dalam sistem PTL potensi kolusi antara kepala daerah dan anggota DPRD akan meningkat sehingga merugikan rakyat,” tutur Rimawan.

Sementara itu di tempat sama, pengamat politik UGM Dr. Mada Sukmajati melihat disahkannya UU Pilkada tidak langsung akan mendorong munculnya oligarki di era desentralisasi dan otonomi daerah saat ini. Mada mengatakan disahkannya UU PTL merupakan gerakan balik anti demokrasi.

“Termasuk sebelumnya pengesahan UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3),” imbuh Mada.

Mada berharap DPR bisa belajar dari pengesahan UU PTL tersebut. Dalam membuat kebijakan diharapkan DPR bisa mengkaji secara mendalam baik dari sisi ekonomi hingga sosial. Jangan sampai produk undang-undang yang dihasilkan berorientasi terbatas dan jangka pendek. “Ya solusinya nanti melalui revisi lewat Perpu atau UU yang baru,” pungkasnya. (Humas UGM/Satria)

Berita Terkait

  • Pengamat: Tinjau Ulang UU Pilkada Tidak Langsung

    Wednesday,01 October 2014 - 8:20
  • Pengamat: Demokrasi Tengah Disandera Oligarki Parpol

    Friday,26 September 2014 - 13:11
  • Waspadai Korupsi Swasta dan BUMN Menjelang Pemilu

    Monday,27 January 2014 - 13:34
  • PSP UGM Desak DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada

    Tuesday,23 September 2014 - 14:13
  • Politisi Diminta Tidak Menggunakan Isu Memecah Belah Bangsa di Tahun Politik

    Friday,15 December 2017 - 16:36

Rilis Berita

  • Cegah Diabetes Pada Anak Dengan Membatasi Makanan Manis dan Lakukan Aktivitas Fisik 06 February 2023
    Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus diabetes pada anak meningkat signifikan pada t
    Ika
  • Tim Peneliti UGM Lakukan Riset Inverter Statik Kereta Api 06 February 2023
    Tim peneliti dari Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Univers
    Gusti
  • Mahasiswa KKN UGM Kembangkan Wisata Panas Bumi Kawah Sikidang 06 February 2023
    Dataran Tinggi Dieng merupakan kompleks gunung api. Selain menjadi sumber energi panas bumi denga
    Gusti
  • Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar 2 Miliar di 2022 06 February 2023
    UGM berkomitmen kuat untuk terus mendukung dan memfasilitasi para mahasiswanya dalam pengembangan
    Satria
  • UGM Terlibat Aktif Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah 03 February 2023
    Stunting masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Data Asian Development Bank mencatat ang
    Ika

Agenda

  • 07Feb Dies Natalis Fakultas Hukum UGM...
  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual