![](https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/2014/11/21111414165569051056860092-680x510.jpg)
PUKAT Korupsi UGM meminta presiden memberikan penjelasan kepada publik terkait penetapan HM Prasetyo sebagai jaksa agung baru. Pasalnya keputusan penetapan politisi partai Nasdem tersebut sebagai jaksa agung dinilai tidak memperlihatkan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu juga tidak memberikan harapan akan perbaikan mendasar dalam tubuh kejaksaan. “Keputusan memilih Prasetyo sebagai jaksa agung baru tidak memperhatikan aspirasi masyarakat,” kata Direktur PUKAT Korupsi UGM Zainal Arifin Mochtar, Jum’at (21/11) saat jumpa pers dengan wartawan.
Zainal mengatakan jaksa agung tidak boleh tunduk terhadap kepentingan apapun, termasuk partai politik. Hal ini diartikan bahwa penegakan hukum tidak boleh berpihak kecuali pada keadilan. Sementara penunjukkan politisi sebagai jaksa agung dapat mempengaruhi independensi kejaksaan. “Politisi pasti punya preferensi lain selain preferensi penegakan hukum,” ujarnya.
Apabila seorang politisi akan diangkat menjadi jaksa agung hendaknya telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun dari partai politik untuk menjamin sterilitas individu yang bersangkutan. Dengan demikian orang tersebut sudah tidak memiliki keterikatan dari unsur-unsur partai politik. “Dari dari beberapa nama yang digadang-gadang menjadi jaksa agung ada sejumlah nama yang figurnya dipercaya masyarakat karena rekam jejaknya yang baik. Namun, Jokowi justru dengan legowo memilih Prasetyo yang rekam jejaknya tidak banyak diketahui oleh masyarakat,” papar Zainal menyayangkan.
Karenanya pihaknya meminta presiden untuk membuka rekam jejak Prasetyo, kemudian membandingkan kelebihan Prasetyo dibanding calon kandidat lain. Menurutnya, publik memerlukan penjelasan terkait alasan pemilihan Prasetyo menjadi jaksa agung. Tanpa adanya pemaparan yang jelas dari presiden, ditakutkan Zainal justru akan menguatkan pandangan masyarakat bahwa Prasetyo dipilih tidak lebih karena faktor politik. “Alasan loyalitas tidak dapat dijadikan dasar dalam memilih jaksa agung. Presiden tetap harus menjelaskan integritas, kapasitas, dankapabilitas Prasetyo pada publik,” tuturnya.
Menurutnya masyarakat sudah harus menyalakan sistem peringatan dini untuk presiden. Pasalnya dari tiga posisi penting dalam penegakan hukum di Indonesia, dua diantaranya yaitu Menterei Hukum dan Ham dan Jaksa Agung justru ditempati individu dari partai politik. “Karena jaksa agung telah terlanjur dilantik, Pukat mengusulkan tiga isu utama yaitu pelanggaran ham, kasus yang melibatkan parpol dan kejaksaan, serta kasus yang mempunyai tendensi politik lainnya yang sepatutnya menjadi fokus penegakan hukum kedepan,” tegasnya. (Humas UGM/Izza)