Untuk meningkatkan peran Fakultas Hukum dalam mendukung Pemberantasan Korupsi melalui Pengawasan Peradilan maka Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada hari Kamis s.d Sabtu, 11 s.d 13 Agustus 2005 menyelenggarakan “Seminar Anti-Corruption Summit” di Balai Senat UGM.
Seminar yang dibuka oleh Rektor UGM Prof. Dr. Sofian Effendi tersebut dihadiri oleh Ketua MPR Dr. Hidayat Nur Wahid sebagai Keynote Speaker, Dr. HS Dillon (Partnership), Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM, Ph.D (BKS FH Indonesia), Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM (Dekan Fakultas Hukum UGM). Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Korupsi oleh Fakultas Hukum Seluruh Indonesia yang dibacakan oleh Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD.
Dalam sambutannya Prof. Dr. Sofian Effendi menyampaikan bahwa laporan akhir tahun 2004 Indonesian Corruption Watch menunjukkan secara empiris betapa kritis fenomena demokratif corruption tersebut. Praktek korupsi melanda seluruh pemerintahan dan pelaku utamanya justru adalah pimpinan-pimpinan lembaga legislatif, eksekutif dan peradilan. Sehingga otonomi sebagaimana dilaksanakan di Indonesia telah menyebabkan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Indonesia menjadi tidak efektif untuk mengawasi praktek korupsi. “Disamping itu desentralisasi pemerintahan yang tidak disertai dengan langkah serius untuk menumbuhkan ke pasca civil society di daerah telah juga menyebabkan menyebarya korupsi,” tutur Prof. Sofian.
Seminar 3 hari tersebut dibagi dalam III sesi dan dihadiri beberapa pembicara antara lain pada sesi I yaitu Dr. Andi Mallarangeng (Juru Bicara Presiden), Fajrul Falaakh, S.H., M.A., M.Sc (Dosen FH UGM), Prof. Dr. Riswandha Imawan (Guru Besar Fisipol UGM), Drs. Revrisond Baswir, MBA (Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM), Mas Achmad Santosa, S.H., LLM (Konsultan Partnership). Sesi II yaitu Jenderal Polisi Sutanto (Kapolri), Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M (Advokat Senior), Bambang Widjojanto, S.H., LL.M (Advokat Senior), Hasrul Halili, S.H (Dosen FH UGM dan Aktivis ICM), Otto Hasibuan, S.H., M.H (Ketua Peradi). Dan di sesi III yaitu Abdul Rahman Saleh, S.H., M.H (Jaksa Agung), Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H (Ketua KPK), Richard Claproth (Pengamat Ekonomi), Saldi Isra (Dosen FH Univ. Andalas), Prof. Yang dan Dr. Cho (Perwakilan Korea Selatan). (Humas UGM)