![](https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/2014/12/0112141417407759487658098-680x510.jpg)
YOGYAKARTA – Kemerosotan kepercayaan publik telah menjadi pola umum di sebagian masyarakat dunia tidak hanya di Indonesia. Namun pasca-pemerintahan Presiden Soeharto, masyarakat seolah tak percaya lagi dengan keberadaan eksekutif. Semua kebijakan pemerintah sering dianggap korup dan tak berpihak pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras pemerintah dalam menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat dengan cara mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dari setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan publik.
Demikian yang mengemuka pada Seminar Nasional “Membangun Kepercayaan Publik dan Solidaritas Sosial” di Ruang Seminar Timur Fisipol UGM, Sabtu (29/11). Hadir dalam seminar tersebut, Guru Besar Fisipol UGM Prof. Dr. Mochtar Mas’oed, Anggota Ombudsman RI Budi Santoso, SH., LLM., dan KetuaPusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM Dr. Zainal Arifin Muhtar, SH, LLM.
Mochtar Mas’oed mengatakan pemerintah Jokowi – JK menurutnya harus berupaya membangun kembali kepercayaan publik dengan menjaga dan meningkatkan kualitas kerjanya dalam melayani masyarakat. Menurut Mochtar, masyarakat akan yakin pemerintah berkemauan baik apabila para pemimpin dan organisasinya berusaha keras menanggapi kepentingan masyarakat secara partisipatori, inklusif dan bisa diandalkan. “Bila ini dilakukan, masyarakat akan percaya bahwa pemimpin dan lembaga yang dipimpinnya memang dan mampu bekerja untuk rakyatnya,” kata Mochtar.
Tidak kalah lebih penting, tambah Mochtar, konsistensi pemerintah dalam mematuhi aturan baku, hukum, regulasi, petunjuk dan prosedur kenegaraan bisa dinilai bahwa pemerintah menjalankan mandatnya dan melaksanakan tanggungjawabnya. Namun semuanya bergantung pada kecepatan dan ketepatan mereka dalam menjalankan tugas dan mandatnya.
Kendati demikian, imbuhnya, membangun kebijakan publik melalui beragam kebijakan melalui skema welfare state (kesejahteraan bangsa) merupakan salah satu langkah yang paling efektif untuk menciptakan kepercayaan publik.
Budi Santoso, SH., LLM., selaku Anggota Ombudsman RI menegaskan, ombudsman sebagai lembaga yang berfungsi memastikan dan mengnawasi kualitas pelayanan publik sangat berperan untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap negara. Meski Budi mengaku lembaga ombudsman belum dikenal luas oleh masyarakat sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Ombudsman di pusat dan daerah untuk melakukan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. “Sebagaian besar masyarakat masih belum tahu apa itu ombudsman beserta fungsi dan tugasnya,” tandasnya.
Zainal Arifin Mochtar mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan publik, yakni transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Apabila ketiga hal ini tidak dilakukan oleh negara, menurut Zainal, kebijakan pemerintah rawan tindakan koruptif. “Otoritas besar tapi minus transparansi dan akuntabilitas, bisa menimbulkan tindakan koruptif,” katanya.
Zainal masih menyayangkan bahwa sistem administrasi negara tidak dibangun dengan landasan mengedepan transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan publik yang dibuat memiliki kecenderungan tendensi politik yang begitu kuat sehingga sulit bagi masyarakat untuk percaya kepada pemerintah. Apalagi belum dibentuk sistem yang memadai untuk mengontrol kebijakan publik tersebut. (Humas UGM/Izza)