• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • PUKAT UGM: Presiden Harus Tegas Dalam Penegakan Kasus Korupsi

PUKAT UGM: Presiden Harus Tegas Dalam Penegakan Kasus Korupsi

  • 23 Januari 2015, 14:12 WIB
  • Oleh: Satria
  • 4604
  • PDF Version
PUKAT UGM: Presiden Harus Tegas Dalam Penegakan Kasus Korupsi

Presiden Joko Widodo diharapkan lebih bersikap tegas untuk membantu penegakan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga harus mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini diungkapkan oleh peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Hifdzil Alim kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/1).

“Salah satunya dalam kasus Komjen Budi Gunawan (Kapolri terpilih) yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK,” papar Hifdzil.

Ia menambahkan apabila syarat untuk menjadi calon anggota kepolisian saja harus memiliki sikap jujur, apalagi untuk menjadi Kapolri, tentu yang bersangkutan harus memiliki integritas tinggi termasuk tidak boleh terjerat dengan dugaan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus, seperti korupsi. Namun, Presiden tidak mengindahkan perintah undang-undang tersebut.

“Ini sudah masuk darurat korupsi dan semakin memburuk saat polisi akan mempraperadilankan kebijakan KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi,” imbuhnya.

Kondisi semakin diperparah ketika ada unsur politik masuk dalam ranah penegakkan hukum. Plt Sekjend PDIP menyatakan bahwa Ketua KPK Abraham Samad sempat melakukan aksi politik agar bisa duduk sebagai cawapres pada pemilu 2014.

Menurut Hifdzil yang harus selalu dicamkan adalah netralitas polisi sebagaimana Pasal 28 (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian NKRI. Untuk itu PUKAT UGM mendesak Presiden Jokowi agar melantik Komjen Budi Gunawan kemudian memberhentikannya supaya ada kepastian hukum bagi yang bersangkutan. Opsi lainnya yaitu dengan memulai proses pemilihan calon Kapolri mulai dari awal lagi.

“Presiden harus menegaskan bahwa Mabes Polri dan jajarannya tunduk pada UU Kepolisian tersebut,” katanya.

Sementara itu terkait tudingan bahwa Abraham Samad melakukan pertemuan dengan petinggi parpol menurut PUKAT UGM adalah urusan pribadi Abraham dan bukan lembaga KPK. Berdasarkan pasal 36 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, hal itu bukan termasuk larangan bagi pimpinan KPK. (Humas UGM/Satria)

Berita Terkait

  • Kriminalisasi KPK, Pukat Korupsi UGM Desak Presiden Turun Tangan

    Sunday,01 November 2009 - 9:01
  • PUKAT FH UGM: Polisi Lakukan Obstruction of Justice

    Monday,06 August 2012 - 6:57
  • Pukat UGM Desak Presiden Tolak Revisi UU KPK

    Tuesday,21 March 2017 - 12:21
  • PUKAT UGM Pertanyakan Kredibilitas Jaksa Agung Baru

    Friday,21 November 2014 - 15:01
  • Komitmen Pemberantasan Korupsi Jokowi Dipertanyakan

    Monday,08 December 2014 - 14:50

Rilis Berita

  • Mahasiswa UGM Raih Beasiswa Bayer Foundation - Germany 12 August 2022
    Bayer Foundation merupakan organisasi asal Jerman yang memberikan beasiswa bagi peneliti-peneliti
    Satria
  • Mahasiswa KKN UGM Gelar Vaksinasi PMK di Gunungkidul 12 August 2022
    Beberapa bulan terakhir ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) marak menyerang ternak di In
    Gusti
  • Departemen Sosek Faperta UGM Gelar Seminar Nasional dan Deklarasi Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian 11 August 2022
    Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), menggelar
    Agung
  • Prof Irianiwati Widodo Dikukuhkan Sebagai Guru Besar 11 August 2022
    Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Ga
    Gusti
  • Pendaftaran KIP-Kuliah Dibuka Bagi 1.850 Mahasiswa UGM 11 August 2022
    Direktorat Kemahasiswaan UGM membuka pendaftaran KIP Kuliah 2022 bagi 1.850 mahas
    Gloria

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual