YOGYAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan pemerintah tidak menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi napi gembong narkoba. Pelaksanaan hukuman mati, kata Tedjo menunggu waktu yang tepat karena salah satu terpidana tengah mengajukan upaya peninjauan kembali (PK). “Kita tidak mengulurkan waktu hukuman mati, bukan diundur, karena waktunya belum tepat, ada yang mengajukan proses hukum,” kata Tedjo kepada wartawan usai menjadi pembicara kunci di Orasi Kebangsaan Penulisan Kembali Sejarah Nusantara di Fakultas Hukum UGM, Senin (9/3).
Meski proses pelaksanaan hukuman mati ini ditentang oleh beberapa negara yang secara kebetulan warganya yang akan menjalani eksekusi hukuman mati bahkan menarik dubes mereka dari Indonesia. Menko Polhukam menegaskan Presiden Joko Widodo tidak akan bergeming. “Belanda dan Brasil kemarin menarik Dubes mereka. Tapi sekarang dubes Belanda sudah datang kembali. Yang tidak kembali itu Dubes Brasil, kebetulan pas habis masa kerjanya di Indonesia,” terangnya.
Tedjo mengatakan pemerintah menghargai penolakan keras negara lain terhadap adanya proses pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Apalagi upaya negara sahabat tersebut dalam rangka membela warganya. Australia, kata Tedjo, sampai-sampai menawarkan pertukaran narapidana. “Mereka ingin barter narapidana. Di dalam hukum tidak ada istilah barter, meski mereka punya hak membela warganya. Kita tetap meminta Australia menghargai hukum di negara lain,” katanya.
Soal ancaman Australia yang akan membatasi warganya datang melancong ke Indonesia serta mengancam menghentikan ekspor daging sapi ke Indonesia, Tedjo mengatakan pemerintah tidak khawatir atas ancaman itu. “Setelah kita hitung-hitungan, secara ekonomi posisi hubungan dagang kita dengan Australia itu defisit. Jika Autralia melarang (ekspor sapi), mereka akan didemo pengusaha sapi di sana, karena ekspor sapi banyak ke kita,” tandasnya.
Sebaliknya Tedjo mengingatkan pemerintah Australia bahwa saat ini ada 10 ribu imigran gelap yang tertahan di indonesia yang ingin menuju ke Australia, “Bayangkan kalo kita lepas semua ke Australia,” tuturnya.
Selain itu, kata Tedjo, baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menahan 862 kilogram sabu jenis kelas satu yang akan dikirim ke Australia. “Harusnya mereka berterima berterima kasih ke kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga sempat menyinggung soal komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi sehubungan dengan isu konflik antara lembaga KPK dan Polri. “Saya tegaskan tidak ada konflik lembaga dan komitmen pemberantasan korupsi tidak pernah surut dan terus berjalan sinergis,” terangnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)