Manajemen rekayasa lalu lintas telah diterapkan Pemerintah DIY di sejumlah kawasan guna mengurai kemacetan yang semakin meningkat. Meskipun demikian, perlu dilakukan sinkronisasi perencanaan transportasi di setiap wilayah agar perencanaan transportasi yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak negatif bagi wilayah lainnya. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan DIY (LLAJ) di Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM baru-baru ini.
Deni Prasetio Nugroho, S.T., M.T., peneliti Pustral UGM menyampaikan dalam forum yang dihadiri perwakilan pemangku kebijakan, penegak hukum, akademisi, dan masyarakat DIY ini dibahas berbagai upaya untuk memecahkan permasalahan lalu lintas angkutan jalan DIY. Selain merekomendasikan adanya koordinasi dalam pembuatan masterplan transportasi, pemerintah juga diharapkan dapat membuat rekayasa lalu lintas dalam lingkup yang lebih luas.“Selama ini sudah diselesaikan permasalahan rekayasa lalu lintas terbatas, kedepan perlu rekayasa dalam cakupan yang lebih besar,” jelasnya.
Penyiapan daerah dalam menyambut sejumlah kegiatan liburan rutin seperti libur lebaran dan libur sekolah juga penting dilakukan untuk meminimalisir dampak lalu lintas kunjungan wisata. Misalnya saja dengan membuat perencanaan dan pembagian kewenangan sesuai dengan tupoksi masing-masing lembaga terkait. “Beberapa kegiatan yang sudah pasti terjadi dampak lalu lintasnya bisa disiapkan sejak awal cara penanganannya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut turut dilakukan evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas yang telah dilakukan salah satunya di Jalan Godean. Untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan tersebut, khususnya antara simpang Mirota Godean hingga Simpang Bener dalam jangka pendek perlu ditempatkan pembatas jalan dengan traffic cone, selanjutnya dalam jangka panjang bisa ditambahkan dengan devider. Selain itu juga pelebaran dengan perbaikan pada bahu jalan. “Kita juga usulkan Simpang Jatikencana menjadi simpang 4 agar bisa menjadi jalur allternatif penghubung ke arah utara,”imbuhnya. (Humas UGM/Ika)