
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak Januari 2025 hingga saat ini masih menimbulkan kritik dan polemik di tengah masyarakat. Tercatat dari data Badan Gizi Nasional (BGN) per September 2025, sudah ada 4.711 kasus keracunan MBG yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini menimbulkan keresahan dari masyarakat terkait dengan standar keamanan makanan yang dilakukan oleh penyedia makanan.
Sebagai bentuk tanggapan atas meningkatnya kasus keracunan, Fakultas Teknologi Pertanian UGM bekerja sama dengan Yayasan Mitra Karya Maporina selaku mitra Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar kegiatan pelatihan dan pendampingan food safety, hygiene dan sanitasi bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Sentra Kitchen Al Kautsar.
Rachma Wikandari, S.T.P., M.Biotech., Ph.D., dosen FTP UGM mengatakan penyebab utama kasus keracunan adalah makanan yang sudah terkontaminasi bakteri seperti E. colli dan Salmonella. Wikan, demikian ia akrab disapa, menegaskan perlu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam setiap tahapan penanganan makanan hingga sampai ke tangan anak-anak. “Penggunaan masker, sarung tangan, dan alat pelindung juga wajib digunakan sebagai upaya menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran mikroba dalam mengolah makanan,” kata Wikan dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Senin (20/10).
Wikan menambahkan, SPPG perlu memperhatikan tahapan yang benar dalam mengolah bahan makanan yang masih mentah dan bahan makanan matang agar tidak menimbulkan kontaminasi silang. Ia menambahkan, kesalahan dalam tata letak dapur dan penggunaan alat masak bergantian dapat menjadi sumber penyebab kontaminasi makanan. Tidak hanya itu, upaya pencegahan dengan memperhatikan suhu aman dalam menyimpan makanan, pemanasan makanan secara sempurna, serta durasi penyajian makanan yang tidak lebih dari enam jam. “Pengawasan terhadap waktu penyajian dan suhu makanan adalah bagian penting dari standar keamanan pangan. Banyak kasus keracunan terjadi bukan karena bahan yang buruk, tapi karena penyajian yang terlalu lama tanpa kontrol suhu,” jelas Wikan.
Sementara Dian Anggraini Suroto, S.T.P., M.P., M.Eng., Dosen FTP lainnya menjelaskan pentingnya memperhatikan tempat dan kondisi bangunan produksi sebagai upaya pencegahan kontaminasi makanan yang diproduksi. Dinding dan lantai tempat produksi harus selalu dibersihkan dari debu dan kotoran agar tidak mencemari makanan. Ia menjelaskan, area pengolahan makanan harus terpisah dari sumber pencemaran seperti toilet, tempat pembuangan sampah, dan saluran air kotor. “Lokasi pengolahan makanan tidak boleh dekat dengan tempat yang tercemar, karena tanpa disadari cemaran bisa juga melalui udara, air, hingga tanah,” jelasnya.
Makbul Hajad, selaku perwakilan dari Yayasan Mitra Karya Maporina menyatakan, peran MBG meliputi ketahanan pangan dan memperbaiki pola makan pada anak. Segala proses produksi yang dijalankan oleh SPPG berangkat dari tujuan untuk memastikan gizi anak terpenuhi melalui makanan yang sehat dan aman. Ia menegaskan pentingnya mengadakan evaluasi rutin dan belajar dari pengalaman sebelumnya agar kualitas dalam produksi dan pelayanan dapat meningkat. “Dua minggu terakhir terus dilakukan perbaikan bersama. Semua kekurangan dan catatan yang tersampaikan jadi pembelajaran bersama supaya layanan kita lebih baik,” jelasnya,
Rochan Bedu Suja, selaku Kepala SPPG Sinduadi, menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan mitigasi terhadap potensi kasus keracunan makanan. Ia menyampaikan, meskipun kejadian kasus keracunan merupakan hal yang tak terduga, upaya pengendalian dapat dilakukan sejak proses produksi sebagai langkah pencegahan. “Adanya kelalaian ini menimbulkan dampak besar, oleh sebab itu perlu adanya pencegahan agar hal yang tidak diinginkan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia berharap, pelatihan ini dapat memberikan pemahaman lebih lanjut pada relawan SPPG dalam menyajikan makanan berkualitas sehingga dapat sampai ke tangan anak-anak dengan aman dan layak konsumsi.
Penulis : Cyntia Noviana
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Jesi dan Indonesia.go.id