
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sejak tahun 2021 meluncurkan program registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) atau registrasi arsip MKB. Registrasi MKB ditujukan bagi arsip yang memiliki nilai penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, seperti sejarah pergerakan politik, sosial, tokoh penting bagi bangsa, peristiwa penting, hubungan dengan negara lain, adat-istiadat, titik balik sejarah dan lain sebagainya.
Program ini bertujuan untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan atau hilang akibat alamiah ataupun karena ulah manusia. Selain itu dengan program ini sekaligus membangun basis data bagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, dan mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip. Salah satu arsip dan dokumen tentang kegiata Konferensi Colombo Plan XI Tahun 1959 di Yogyakarta yang disimpan oleh Arsip UGM ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB).
“Koleksi arsip Colombo Plan ini diajukan oleh Perpustakaan dan Arsip UGM bersaa Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Puro Pakualaman, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta juga melakukan hal yang sama,” Kepala Perpustakaan dan Arsip Universitas Gadjah Mada, Arif Surachman, SIP., MBA UGM, Senin (26/5).
Arif menyebutkan jumlah keseluruhan khazanah arsip yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terkait Konferensi Colombo Plan XI Tahun 1959 lebih dari 80 berkas ditambah dengan arsip foto dan video, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta 2 berkas, Puro Pakualaman 2 berkas, dan Perpustakaan dan Arsip UGM 2 berkas. Selain itu, gedung Pantja Dharma di UGM menjadi tempat pelaksanaan Konferensi Colombo Plan XI Tahun 1959 di Yogyakarta juga menjadi bukti otentik pelaknsaan kegiatan bersejarah tersebut. “Gedung yang ada di UGM ini menjadi satu kesatuan informasi khazanah yang saling melengkapi menjadi arsip Konferensi Colombo Plan XI Tahun 1959 di Yogyakarta saat itu,” terangnya.
Penetapa arsip Konferensi Colombo Plan XI Tahun 1959 di Yogyakarta sebagai salah satu arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB) diettapkan pada 6 mei lalu. Sedanglam penerimaan sertifikat dilakukan pada tanggal 22 Mei 2025 lalu bersamaan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kearsipan Tahun 2025, sebagai bagian dari peringatan Hari Kearsipan ke-54 di Gedung ANRI Jakarta. Dengan menerima sertifikat ini, kata Arief, maka Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah D.I. Yogyakarta, Perpustakaan dan Arsip UGM, Puro Pakualaman, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta berkewajiban untuk menjaga, merawat, melestarikan, memberdayakan, dan memberikan informasi kepada publik.
Penulis : Agung Nugroho