Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) telah menyusun dan mempublikasikan Blueprint Desain Kelembagaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan yang berdasar pada Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Cetak biru ini bertujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem yang ada di Indonesia pada tahun 2026 sampai kepada 0%. Disebutkan bahwa salah satu strategi yang difokuskan adalah pengalihan pemberian bantuan sosial menuju pemberdayaan sosial. Hal ini dikarenakan, pemberian bansos secara terus menerus tanpa adanya pemberdayaan justru melanggengkan kemiskinan struktural.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D. mengatakan bahwa penerbitan cetak biru ini menjadi indikasi bahwa Inpres tersebut berjalan dan ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga, kementerian maupun badan di pemerintahan. Namun, ia menilai bahwa menerbitkan cetak biru saja tak cukup, dibutuhkan komitmen politik dan administratif dari pelaksana pembangunan agar hal ini benar benar berjalan.
Meski begitu, Nurhadi tetap mengapresiasi adanya pergeseran paradigma dasar dari yang sifatnya administrative delivery ke outcome based orchestration. “Saya kira secara semangat bagus, karena sebelumnya strategi pengentasan kemiskinan cenderung fokus pada penyaluran bantuan sosial, kepatuhan administratif lintas kementerian, serapan anggaran, dan output program,” katanya, Minggu (1/3).
Ia menekankan adanya orkestrasi melalui kerja sama berbagai pihak dalam satu kerangka dan saling mendukung. Orkestrasi pun berarti harus ada outcome yang terukur, intervensi saling melengkapi, juga monitoring lintas sektor berbasis dampak.
Nurhadi pun menjelaskan bahwa melalui blueprint ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma, jika dulu keberhasilan dinilai dari jumlah bantuan tersalurkan, jumlah penerima manfaat, dan ketepatan laporan administratif, sekarang fokusnya beralih menjadi berapa keluarga benar-benar keluar dari kemiskinan, tidak kembali jatuh ke kemiskinan, serta kemudian berapa yang mencapai kemandirian ekonomi.
Lebih lanjut, Nurhadi pun menyoroti bahwa agar hal ini dapat berjalan dengan baik, indikator outcome lintas sektor itu harus disepakati bersama. Hal ini dikarenakan ukuran graduasi dapat bervariasi antar lembaga dan program yang satu dan yang lain. “Jadi, indikator outcome yang sifatnya lintas sektor harus disepakati bersama karena kita mengarah pada kemiskinan multidimensi,” ujarnya.
Nurhadi menegaskan diperlukan adanya reformasi sistem perencanaan dan penganggaran yang berbasis hasil, karena orkestrasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Yang tidak kalah penting adalah adanya integrasi data yang memungkinkan pelacakan keluarga secara dinamis. Nurhadi menekankan bahwa persoalan integrasi data ini menjadi isu krusial. Serta yang terakhir, dari sisi kebijakan pemerintah daerah perlu dilibatkan. Namun, tantangannya adalah memastikan bahwa seluruh instrumen kebijakan baikd ari sisi data, anggaran, dan monitoring benar-benar diarahkan pada outcome yaitu graduasi yang berkelanjutan bukan sekadar pelaporan administratif.
Perihal strategi graduasi sendiri, ia menjelaskan bahwa dari periode-periode kebijakan sebelumnya, terdapat tiga pendekatan yakni mengurangi pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan ekstrem. “Ketiganya membutuhkan strategi yang berbeda, tetapi harus terintegrasi,” ungkapnya.
Nurhadi menunjukkan dari kunjungannya ke organisasi nonpemerintah, Bangladesh Rural Advancement Committee (BRAC) di Bangladesh. Ada pendekatan graduasi yang dikembangkan oleh NGO setempat dengan menerapkan lima pilar pengentasan kemiskinan, mulai dari targeting, coaching and mentoring (pelatihan dan pendampingan), pemberian aset (bantuan usaha), dan graduasinya sendiri. Kelimanya menjadi satu paket, meskipun pemberiannya disesuaikan melalui asesmen. “Kalau pada tahap tertentu mereka sudah tidak butuh support pengurangan pengeluaran, ya tidak perlu dibantu lagi,” jelasnya.
Bagi Nurhadi, pemberdayaan ini diperlukan adanya targeting secara tepat melalui data tunggal, dan intervensi yang komprehensif. Asesmen dilakukan secara rutin untuk menentukan kapan satu fase harus dihentikan dan kapan fase lain diteruskan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak merasa berhak pada bansos yang membuat mereka merasa ketergantungan. “Jangan sampai ada kesan, ‘Saya orang miskin, kalau tidak dibantu tidak wajar’. Mentalitas seperti itu perlu kita ubah,” ingatnya.
Nurhadi pun menambahkan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem ini harus melibatkan lintas sektor, dan lintas aktor. Sebab, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri karena sumber dayanya terbatas, sementara persoalan kemiskinan sangat sulit diatasi. “Di luar pemerintah memiliki sumber daya tinggi, ada perusahaan dengan dana CSR, ada masyarakat. Itu sumber daya yang besar untuk mendorong percepatan,” pungkasnya.
Ia pun berpesan agar jangan sampai terjadi sentralisasi kebijakan, meskipun sekarang ini tanggung jawabnya sudah langsung ke Presiden. “Kalau over-sentralisasi, birokrasi akan gemuk, yang menjadikan koordinasinya tidak jalan, dan di sisi lain akan menutupi inovasi atau inisiatif di level lokal yang selama ini sudah berjalan baik,” pesannya.
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Pemprov DKI Jakarta
