Viralitas pada media sosial kini tengah digandrungi oleh sebagian masyarakat di era digital. Pasalnya, banyak orang yang berlomba-lomba untuk bisa dikenal lewat konten viral, baik untuk menjadi trend setter, maupun mengikuti ragam hal yang ramai diperbincangkan. Dari sisi ilmu Komunikasi, fenomena ini tidak hanya sebuah perubahan pola komunikasi teknis dan sesaat, tetapi sebagai narasi budaya juga berperan dalam membentuk makna, kepercayaan, dan cara berpikir masyarakat kontemporer.
Dosen Ilmu Komunikasi UGM, Dr. Dian Arymami, S.I.P., M.Hum., menilai munculnya fenomena viralitas di media sosial lahir dari pergeseran ideologi komunikasi di era media sosial. Sebab, mood dan style di era komunikasi modern sekarang ini menjadi elemen penting dalam penyebaran pesan. Media tidak lagi bekerja semata-mata melalui argumen rasional, melainkan melalui daya tarik emosional yang kuat. Sebaliknya emosi telah bertransformasi menjadi bentuk pengetahuan dalam budaya afektif pada masyarakat digital. “Emosi tidak lagi bisa diposisikan hanya sebagai reaksi personal, tetapi sudah menjadi cara masyarakat memproduksi dan mempercayai makna, apalagi dalam konteks viralitas di media digital,” jelasnya dalam rilis yang dikirim pada wartawan, Selasa (2/2), terkait hasil diskusi publik Kaleidoskop 2025 yang bertajuk “Viralitas Narasi Media Sosial dan Makna Budaya yang Dipercaya”.
Ia pun menyebut bahwa media sosial dirancang untuk mengelola perhatian dan emosi publik, sehingga ruang diskusi yang terbentuk seringkali berbeda dengan konsep ruang publik rasional pada teori klasik. Menurutnya, ruang viral lebih banyak bekerja melalui simbol, citra, dan representasi yang membangun persepsi kolektif publik. Sehingga, viralitas tidak selalu menghasilkan perubahan tindakan, tetapi juga mampu membentuk kepercayaan dan arah berpikir masyarakat.
Lebih jauh, Dian memaparkan bahwa wacana di ruang digital dapat menjadi hegemoni suatu kelompok ketika bertemu dengan fragmentasi hasrat dan relasi kuasa. Makna yang beredar di media sosial tidak pernah bersifat tunggal atau stabil, melainkan terus diproduksi dan diperebutkan oleh berbagai kepentingan. Fenomena ini dapat mencerminkan kondisi late modernism yang ditandai oleh percepatan informasi, fragmentasi pengalaman, serta perasaan keterasingan yang semakin kuat. “Makna selalu bergantung pada hasrat yang muncul dan relasi kuasa yang menyertainya, sehingga viralitas menjadi arena kontestasi makna,” tegas dosen FISIPOL UGM tersebut.
Sementara itu, Daffa Lazuardy Noer Sy, mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UGM, menyoroti pentingnya membedakan antara viralitas dan popularitas dalam memahami cakupan media sosial saat ini. Menurutnya, viralitas ialah proses penyebaran konten digital secara masif dalam waktu singkat dengan pola naik dan turun yang cepat, serta digerakkan oleh pengguna melalui praktik berbagi. Sebaliknya, popularitas dibangun melalui strategi komunikasi yang terencana dan berjangka panjang, seperti yang kerap dilakukan oleh merek atau figur publik. “Viral itu tidak dirancang untuk bertahan lama, ia bekerja secara cepat dan fluktuatif,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa setiap platform media sosial memiliki logika viralitas yang berbeda, seiring dengan mekanisme algoritma yang diterapkan. Ia memaparkan berbagai jenis konten yang berpotensi viral, mulai dari social currency, triggers, emotion, public visibility, practical value, hingga stories. “Konten viral tidak berdiri sendiri, tetapi selalu bersinggungan dengan konteks sosial, emosi, dan kebiasaan pengguna,” paparnya.
Dalam konteks perkembangan terbaru, ia menambahkan bahwa media sosial pada periode 2025-2026 tengah mengalami pergeseran menuju fase yang lebih algoritmik. Jika sebelumnya relasi pertemanan menjadi penentu utama arus informasi, kini perilaku pengguna menjadi basis utama rekomendasi konten. Fenomena ini dikenal sebagai TikTokification. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya personalisasi sekaligus berkurangnya kontrol individu terhadap paparan informasi. “Sekarang bukan lagi siapa teman kita, tetapi apa yang kita tonton, kita sukai, dan kita hentikan yang dibaca oleh algoritma,” jelasnya.
Sebagai penutup, Mufti menegaskan bahwa ekosistem media sosial hari ini tidak dapat dipandang hanya sebagai entitas yang sepenuhnya buruk, mengingat adanya keterlibatan aktif pengguna dalam proses produksi dan distribusi konten. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa kesadaran kritis dan literasi digital yang memadai, pengguna berisiko terus terjebak dalam dominasi narasi yang dibentuk oleh desain sistem media itu sendiri. “Media sosial bukan sepenuhnya buruk, tetapi ketika kita tidak memiliki kesadaran kritis, kita mudah digiring oleh narasi yang sudah dirancang oleh sistemnya,” pesannya.
Ia menambahkan bahwa literasi digital menjadi kunci agar pengguna tidak hanya menjadi konsumen pasif. Pengguna harus mampu memahami dan mengendalikan relasi kuasa yang bekerja di balik algoritma dan arsitektur media sosial. “Kesadaran inilah yang memungkinkan kita keluar dari logika hegemonik dan membaca media sosial secara lebih reflektif,” pungkasnya.
Dari hasil Diskusi Kaleidoskop 2025 Diskoma UGM menyimpulkan bahwa viralitas perlu dipahami sebagai formasi budaya yang kompleks dan tidak linier. Di tengah percepatan informasi dan ketidakstabilan makna, peserta diskusi diajak untuk lebih reflektif dalam menyikapi arus viral di media sosial.
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Freepik
