Program “Gentengisasi” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi. Salah satu respons datang dari dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Dr. Ashar Saputra, yang menilai bahwa wacana tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam.
Menurut Ashar, dalam menilai penggunaan material atap bangunan, terutama genteng dan seng. Setidaknya terdapat tiga aspek utama yang harus dipertimbangkan, yakni aspek teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan. Ketiga aspek tersebut, kata dia, tidak bisa dipisahkan dalam perencanaan kebijakan pembangunan. “Saya tidak langsung mengomentari program gentengisasi itu sendiri, tetapi melihatnya dari tiga pendekatan tersebut. Setiap material pada atap memiliki konsekuensi yang berbeda,” ujar Ashar, Kamis (5/2).
Pada aspek teknis, Ashar menjelaskan bahwa genteng dan seng memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sisi kinerja maupun sifat fisiknya. Seng berbentuk lembaran sehingga dapat digunakan pada atap dengan kemiringan rendah, bahkan hingga sekitar 5 persen, tanpa risiko kebocoran. Sementara itu, genteng membutuhkan kemiringan atap tertentu agar dapat berfungsi dengan aman. “Genteng umumnya baru aman digunakan pada kemiringan lebih dari 30 persen. Hal ini sebenarnya sudah menunjukkan adanya perbedaan teknis yang cukup mendasar,” jelasnya.
Selain itu, perbedaan berat material juga menjadi faktor penting yang harus dikalkulasikan. Genteng tanah liat, genteng keramik, maupun genteng beton umumnya memiliki bobot yang lebih berat dibandingkan seng. Konsekuensinya, struktur atap dan bangunan harus dirancang lebih kuat. “Kalau bebannya besar, struktur harus mampu menahan. Saat terjadi gempa, massa yang besar juga meningkatkan risiko jika struktur tidak direncanakan dengan baik,” katanya.
Di sisi lain, seng yang relatif ringan juga memiliki risiko tersendiri, terutama ketika terjadi angin kencang. Oleh karena itu, Ashar menekankan bahwa tidak ada material yang sepenuhnya tanpa risiko, karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Aspek teknis lain yang turut disorot adalah kemampuan material dalam merespons panas. Genteng yang berat cenderung lebih baik dalam meredam panas sehingga suhu di dalam bangunan terasa lebih sejuk. Namun, kondisi tersebut tidak selalu ideal untuk semua wilayah. “Di daerah pegunungan yang dingin, justru dibutuhkan rumah yang bisa memanen panas matahari agar bagian dalamnya hangat. Di situ, penggunaan seng bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai,” ujarnya.
Selain teknis, Ashar menilai aspek sosial budaya juga tidak bisa diabaikan. Indonesia memiliki keragaman suku, budaya, serta kepercayaan yang memengaruhi bentuk dan material bangunan rumah. Ia mencontohkan bahwa di beberapa wilayah di Indonesia, masih terdapat kepercayaan bahwa orang yang masih hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah. Kepercayaan semacam ini membuat masyarakat setempat memilih material atap selain genteng tanah. “Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan sosial budaya. Hal seperti ini tidak bisa diabaikan atau diseragamkan,” jelasnya.
Desain rumah adat juga menjadi pertimbangan penting. Beberapa rumah tradisional, seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, atau rumah adat di Nias dan Papua, memiliki karakteristik tersendiri dalam bentuk atapnya. Secara historis, bentuk tersebut memungkinkan penggunaan material seperti ijuk atau sirap yang lentur dan mudah dibentuk. “Jika menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu akan menjadi tantangan tersendiri dan berpotensi menghilangkan karakter asli bangunan tradisional,” kata Ashar.
Aspek ketiga yang disoroti adalah keberlanjutan atau sustainability. Dalam ilmu material bangunan, pemilihan material seharusnya mempertimbangkan energi yang dibutuhkan sejak proses produksi hingga penggunaannya. “Harus dihitung berapa energi yang diperlukan dan emisi yang dihasilkan untuk membuat suatu material. Belum tentu penggunaan genteng selalu lebih hemat energi dibandingkan seng, atau sebaliknya,” ujarnya.
Ashar juga menilai bahwa perlu kejelasan mengenai tujuan utama dari kebijakan tersebut, apakah menitikberatkan pada bentuk atap, jenis material, atau aspek estetika secara umum. Saat ini, menurutnya, sudah tersedia berbagai material berbasis metal yang memiliki bentuk menyerupai genteng dan tampilan yang lebih rapi. “Kalau yang dikejar estetika, sebenarnya ada banyak alternatif material. Pertanyaannya, yang diinginkan itu materialnya, bentuknya, atau tampilan arsitekturnya,” katanya.
Di akhir, Ashar menekankan bahwa kebijakan terkait material bangunan sebaiknya tidak diterapkan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kondisi geografis, budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam, pendekatan yang fleksibel dinilai lebih tepat. “Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” tutupnya.
Penulis : Diyana Khairunnisa
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Backpackerjakarta dan Ceritapadang
