Setahun setelah diluncurkan, layanan bullion bank yang dikembangkan oleh PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan tren yang positif. Sejak diluncurkan pada 26 Februari 2025, bullion bank berhasil mencatatkan volume pengelolaan mencapai 22,5 ton serta pertumbuhan nasabah yang melonjak hingga 400%.
Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D., menilai lonjakan harga emas dunia sepanjang 2025 antara level $2.300 hingga $2.400 per ons menjadi katalis pertumbuhan bullion bank di Indonesia. Tren positif ini memicu lonjakan minat masyarakat untuk menjadikan emas sebagai aset pelindung nilai. Namun, ia menegaskan bahwa keberlangsungan tren ini tetap bergantung pada aspek utama, yakni regulasi dan inovasi produk. “Pertumbuhan yang berkelanjutan tetap bergantung pada kepercayaan institusi, kejelasan regulasi, dan inovasi produk,” terangnya, Senin (6/4).
Dalam upaya pengembangan bullion bank di tanah air, Wisnu menggarisbawahi sejumlah aspek penting. Ia menyarankan agar layanan emas dapat digabungkan dengan perencanaan keuangan jangka panjang. “Terdapat beragam tantangan dalam pengembangan bullion bank di Indonesia, bullion bank perlu fokus pada insentif finansial, keamanan dan transparansi yang kuat, integrasi dengan produk keuangan lain, serta edukasi keuangan kepada masyarakat mengenai manfaat yang diperoleh,” jelasnya.
Lebih dalam, Wisnu mengamati karakter masyarakat Indonesia yang cukup unik dalam menyimpan emas. Dalam pengamatannya, ia menyoroti kebiasaan rumah tangga yang lebih menyimpan emas secara informal di rumah. Bagi Wisnu, aset besar yang dibiarkan pasif sebenarnya merupakan aset yang potensial. “Kuncinya adalah bagaimana mengonversi emas yang selama ini menjadi aset pasif menjadi instrumen keuangan yang produktif,” ungkapnya.
Dominasi sektor ritel dan kepemilikan fisik masih menjadi tantangan utama pengembangan pasar emas di Indonesia. Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan negara-negara yang sudah memiliki pusat perdagangan emas yang mapan. “Pasar emas Indonesia masih bersifat fisik. Akibatnya, dampak yang muncul saat ini lebih terkonsentrasi pada penguatan pasar keuangan, belum ke ekspansi sektor riil,” jelasnya.
Wisnu menggarisbawahi anggapan masyarakat yang masih memilih menyimpan emas secara fisik karena dianggap lebih aman dan berada dalam kendali langsung. Oleh karena itu, ia menegaskan agar dilakukannya penguatan regulasi, transparansi, serta perlindungan hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik. “Pada akhirnya, mendorong masyarakat menyimpan emas di bank bukan hanya soal imbal hasil, tetapi tentang membangun kepercayaan dan memastikan bahwa emas tersebut tetap aman sekaligus lebih likuid dan bermanfaat bagi perekonomian,” pungkasnya.
Reportase : Kurnia Ekaptiningrum/Humas FEB
Penulis : Aldi Firmansyah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Freepik
