
Universitas Gadjah Mada (UGM) memperketat prosedur validasi identitas dan sistem pengawasan dalam pelaksanaan Ujian Mandiri UGM Computer Based Test (UM UGM CBT) 2025 guna mencegah praktik kecurangan selama proses seleksi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya UGM untuk menjaga kredibilitas dan integritas sistem penerimaan mahasiswa baru. Proses seleksi yang transparan menjadi pijakan penting bagi UGM dalam menjaring calon mahasiswa unggulan dari seluruh Indonesia. Dengan peserta lebih dari 34 ribu orang, sistem seleksi harus berjalan akurat, adil, dan bebas dari celah manipulasi.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., menjelaskan bahwa berbagai potensi kecurangan telah diantisipasi secara menyeluruh melalui sistem validasi ganda. Sistem validasi ini diterapkan secara seragam di semua lokasi ujian, baik di Yogyakarta maupun Jakarta. Petugas di lapangan juga telah mendapatkan pelatihan khusus untuk mengenali potensi kecurangan dan melakukan verifikasi berlapis. “Kami memastikan bahwa peserta yang hadir adalah benar-benar calon mahasiswa yang terdaftar. Mereka wajib membawa kartu ujian asli, kartu identitas diri seperti KTP atau paspor, serta dokumen pendukung seperti ijazah atau surat keterangan lulus yang memuat foto dan identitas,” ungkapnya saat ditemui di sela kegiatan monitoring ujian, Sabtu (5/7).
Selain pemeriksaan identitas berlapis, UGM juga menyiapkan metal detector dan melakukan pengecekan fisik untuk memastikan tidak ada perangkat yang mencurigakan dibawa peserta ke dalam ruang ujian. Pengawasan ruang ujian dilakukan secara ketat oleh tim pengawas yang telah dibekali panduan standar operasional. Setiap sesi ujian dipantau dalam sistem tertutup untuk menjaga ketertiban dan mendeteksi pelanggaran sejak dini. “Kami bahkan menyediakan seluruh alat tulis di lokasi, sehingga peserta tidak perlu membawa barang pribadi yang bisa disalahgunakan,” tambah Wening.
Direktur Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Gandes Retno Rahayu, M.Med.Ed., turut menyampaikan bahwa semua proses verifikasi peserta dan koordinasi teknis dilakukan secara terpusat dan tersistem. UGM juga membangun sistem koordinasi digital agar seluruh panitia di lapangan dapat merespons situasi secara cepat dan seragam. Hal ini menjadi bukti bahwa profesionalisme menjadi standar utama dalam pelaksanaan seleksi di UGM. “Kami sudah broadcast informasi teknis kepada seluruh petugas ujian. Tidak ada ruang untuk bypass atau kelonggaran prosedur. Jika ada peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi, maka secara otomatis akan ditolak mengikuti ujian,” tegasnya.
Gandes juga menyebutkan bahwa selama pelaksanaan, ditemukan satu kasus peserta yang mencoba masuk tanpa kelengkapan dokumen sesuai prosedur, dan telah ditindak sesuai ketentuan. Penolakan terhadap peserta tidak memenuhi syarat merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas sistem seleksi. UGM menegaskan tidak ada toleransi terhadap bentuk kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. “Prosedur pemeriksaan ada di setiap lokasi dan berjalan ketat. Semua tahapan sudah divalidasi sebelumnya oleh Direktorat Pendidikan dan Pengajaran,” ujarnya.
Pelaksanaan UM UGM CBT 2025 melibatkan 34.627 peserta yang terbagi di dua lokasi, yakni Yogyakarta dan Jakarta. Ujian dilaksanakan dalam beberapa sesi antara 1–5 Juli di Yogyakarta, dan 7–12 Juli di Jakarta. Setiap sesi mengikutsertakan ratusan petugas yang bertugas dalam pengawasan, validasi, hingga tanggap darurat. Keseluruhan sistem dirancang agar berjalan efisien namun tetap ketat, mengutamakan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Materi tes tahun ini terdiri dari Tes Kemampuan Dasar Umum (TKDU), Tes Potensi, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terdiri dari 2 (dua) mata uji sesuai pilihan program studi calon mahasiswa. Sementara itu, pengumuman UM UGM CBT akan disampaikan pada 19 Juli 2025.
Seluruh upaya ini menjadi bagian dari prinsip dasar UGM dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang adil dan berintegritas. Melalui pendekatan kolaboratif lintas unit dan penerapan prosedur ketat, UGM terus menegaskan perannya sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai tanggung jawab, keadilan, dan keberlanjutan dalam setiap tahap penerimaan mahasiswa baru. UGM tidak hanya memastikan akses pendidikan yang merata, tetapi juga menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi yang dijalankan. Prinsip kerakyatan, kemandirian, dan keberlanjutan menjadi landasan UGM dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang tidak hanya inklusif, tetapi juga bermartabat.
Penulis : Triya Andriyani
Foto : Donnie