Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM resmi bergabung dengan Network of Centers (NoC) sebuah konsorsium internasional bergengsi pusat-pusat penelitian di bidang teknologi digital, internet dan masyarakat. Kepastian CfDS Fisipol UGM menjadi anggota NoC diterima pada tanggal 3 Maret 2026, dan disambut resmi oleh Armando Guio Espanol selaku Direktur Eksekutif Jaringan Global Pusat Penelitian Internet dan Masyarakat.
NoC saat ini berada dalam koordinasi Berkman Klein Center for Internet & Society di Universitas Harvard, dan lembaga ini berfungsi menyatukan lembaga-lembaga penelitian terkemuka dari universitas-universitas papan atas di seluruh dunia. Jaringan ini berfungsi sebagai platform global untuk penelitian kolaboratif, pertukaran pengetahuan, dan pengembangan kebijakan digital.
Syaifa Tania selaku Sekretaris Eksekutif mengaku bersyukur CfDS Fisipol UGM bisa bergabung dalam keanggotaan NoC. Dengan menjadi anggota dalam NoC, disebutnya CfDS Fisipol UGM mendapat pengakuan institusional atas kualitas penelitian yang kontribusinya cukup memberi pengaruh terhadap ekosistem pengetahuan digital global.
Menurut Syaifa Tania, bisa bergabung dalam NoC cukup membanggakan karena Indonesia di peta penelitian digital global bisa bersama lembaga-lembaga dari beberapa universitas paling terkemuka di dunia. Disebutnya keanggotaan CfDS sebagai Pusat Partisipan dalam Jaringan Pusat (Network of Centers/NoC) merupakan cerminan dari komitmen CfDS untuk tetap menjadi pusat penelitian yang inovatif, produktif, dan berpengaruh di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada.
“Melalui keanggotaan ini, kami berharap dapat memperluas kontribusi CfDS kepada masyarakat tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di panggung global. Kami berharap partisipasi ini akan membuka peluang yang lebih luas untuk kolaborasi jaringan internasional, dan memberikan manfaat nyata dalam memberdayakan masyarakat melalui teknologi digital,” kata Syaifa Tania, di Fisipol UGM, Senin (16/3).
Syaifa menuturkan sebagai pusat partisipan, CfDS akan terdaftar dalam direktori global pusat penelitian NoC. Dengan keanggotaan CfDS mendapatkan akses ke milis eksklusif jaringan yang menghubungkan para peneliti di berbagai institusi, dan berpartisipasi dalam kegiatan kolaboratif yang diuraikan dalam Peta Jalan NoC 2024–2026. “Keanggotaan ini memperkuat kapasitas CfDS untuk memperluas jaringan internasionalnya, meningkatkan visibilitas penelitiannya, dan mengkonsolidasikan reputasinya sebagai pusat studi masyarakat digital yang diakui secara global di Indonesia,” ungkapnya.
Reportase : Eka Nur Raharja
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Donnie
