Sepanjang tahun 2025, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatat defisit sebanyak tiga kuartal beruntun dari triwulan I-2025 hingga triwulan III-2025. Defisit ini menunjukkan bahwa Indonesia mengalami pelemahan ketahanan eksternal domestik. Berdasarkan laporan NPI oleh Bank Indonesia (BI), defisit transaksi finansial selama sembilan bulan ini disebabkan oleh rendahnya aliran modal asing yang masuk ke Indonesia.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE., menyatakan bahwa kondisi ini bukan mencerminkan masalah fundamental domestik, tetapi lebih menggambarkan respons pasar terhadap ketidakpastian global yang sedang tinggi. Namun, dengan catatan defisit yang berulang tetap menjadi sebuah peringatan untuk memastikan ekonomi domestik tetap stabil. “Defisit yang berulang tetap menjadi sinyal bahwa kita harus memperkuat kepercayaan investor dan memastikan ekonomi domestik tetap stabil,” ucapnya, Selasa (2/12).
Rijadh mengungkapkan bahwa terdapat faktor eksternal yang mempengaruhi defisit yaitu kenaikan harga minyak global yang meningkatkan defisit neraca perdagangan migas karena tingginya biaya impor negeri. Selain itu, faktor global yang menjadi penentu adalah aliran keluar modal di pasar obligasi yang menyebabkan transaksi modal dan finansial mencatat defisit besar.
Kendati demikian, kepercayaan investor jangka panjang terhadap prospek ekonomi Indonesia tetap terjaga. Hal ini tercermin dari Investasi Langsung Asing (FDI) yang konsisten surplus. Namun, arus modal panas yang keluar jauh lebih besar dan menjadi penyebab utama NPI secara total berada dalam posisi negatif. “Defisit dipicu derasnya arus keluar modal asing di obligasi dan saham dan membuat defisit neraca transaksi finansial membengkak,” katanya.
Lebih lanjut, Rijadh menyampaikan beberapa langkah yang harus dilakukan agar defisit NPI tidak berlanjut. Pertama, memperkuat transaksi berjalan dengan berfokus pada peningkatan daya saing ekspor barang dan jasa, serta pengembangan sektor pariwisata yang intensif untuk memperkecil defisit neraca jasa dan pendapatan primer. Kedua, menarik lebih banyak FDI untuk mengatasi kerentanan pada Transaksi Modal dan Finansial. Secara bersamaan, pendalaman pasar keuangan domestik harus didorong untuk menyediakan sumber pembiayaan internal yang lebih besar, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada modal asing. Terakhir, otoritas perlu menjaga stabilitas nilai tukar dan memastikan cadangan devisa memadai sebagai bantalan terhadap arus modal keluar yang tiba-tiba.
Menurut Ridjah, langkah-langkah tersebut harus dikoordinasikan dengan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih konsisten untuk membangun kepercayaan pasar investor global. “Langkah ini harus didukung koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang lebih erat dan konsisten untuk membangun kepercayaan pasar dan memperkuat persepsi risiko Indonesia di mata investor global, yang pada akhirnya membantu menahan capital outflow,” pungkasnya.
Penulis: Jesi
Editor: Gusti Grehenson
Foto: Antaranews.com
