Dekan FK-KMK UGM, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH., menjadi anggota delegasi Republik Indonesia pada pertemuan ketujuh the Intergovernmental Negotiating Body (INB) tentang kesiapsiagaan dan respons pandemi yang diselenggarakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 6-10 November di Jenewa, Swiss.
Yodi menyampaikan Badan Perundingan Antarpemerintah (INB) dibentuk oleh Majelis Kesehatan Dunia (WHA) pada bulan Desember 2021 yang bertugas menyusun dan merundingkan konvensi, perjanjian, atau instrumen internasional lainnya berdasarkan konstitusi WHO. Upaya bersejarah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi global. Misi INB didasarkan pada prinsip-prinsip inklusivitas, transparansi, efisiensi, kepemimpinan negara-negara anggota, dan konsensus.
“Delegasi RI dalam pertemuan ketujuh INB terdiri dari perwakilan kementerian luar negeri, kementerian Kesehatan, BRIN, dan akademisi,” jelasnya saat dihubungi Rabu (8/11) masih berada di Jenewa.
Yodi menyampaikan pada pertemuan tersebut para delegasi berperan aktif untuk menegosiasikan poin-poin usulan perjanjian tentang pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (Pandemic Treaty). Pandemic Treaty merupakan salah satu dari dua transformasi yang sedang berlangsung dalam tata kelola kesehatan global setelah pandemi COVID-19. WHO juga sedang merevisi Peraturan Kesehatan Internasional (IHR), dengan Komite Peninjau IHR dan Kelompok Kerja IHR yang sedang berjalan. Kedua transformasi ini merupakan bagian dari momen bersejarah untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan berkeadilan.
“Kita sekarang hidup di era pandemi sehingga kedepan negara-negara harus dapat mengantisipasi pandemi berikutnya. Harapannya melalu pertemuan INB ketujuh ini serta rangkaian proses selanjutnya, negara-negara dapat segera menyepakati pandemic treaty yang mampu meningkatkan resiliensi dunia dalam menghadapi pandemi berikutnya dengan mengembangankan respon yang lebih efektif dan berkeadilan,”paparnya.
Penulis:Ika
Foto: Yodi M