
Kondisi sosial dan politik Indonesia pasca gelombang aksi demonstrasi tengah menjadi perhatian dunia. Pasalnya, unjuk rasa yang beberapa pekan ke belakang terjadi dengan adanya kontroversi mengenai kekerasan yang terjadi di lapangan hingga menimbulkan korban jiwa. Dalam aksi demonstrasi ini terindikasi adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta semua pihak menahan diri agar tidak terjadi lagi letupan kekerasan.
Guru Besar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Prof. Dr. Dafri Agussalim menyebutkan bahwa dalam kasus pelanggaran HAM memang diperlukan penyelidikan yang lebih teliti. Sebab, dalam penentuan apakah sebuah tindakan termasuk dalam pelanggaran HAM atau tidak perlu adanya penyelidikan yang lebih mendalam. Meski begitu, tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang berlebihan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. “Sebenarnya dalam setiap konvensi terdapat standar minimum operasional begitu juga kepolisian”, terangnya, Senin (8/9), di Kampus UGM.
Menurutnya, kepekaan dari aparat pemerintah mengenai isu-isu HAM sudah semestinya lebih tajam dalam menghadapi aksi demonstrasi. Hal tersebut dikarenakan kehidupan masyarakat saling berkaitan dengan masyarakat global sehingga akan lebih mudah mendapat perhatian dunia. “Semestinya aparat pemerintah dapat lebih sensitif terhadap isu-isu seperti itu, karena kita tidak hidup di dunia sendiri sekarang ini”, jelasnya.
Berangkat dari kasus kematian pengemudi ojek online dalam demonstrasi akibat dilindas mobil rantis Brimob, Ia mengungkapkan meskipun insiden tersebut diklaim sebagai kecelakaan, bisa dikatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut merupakan guilty by action oleh aparat dimana aparat merupakan bagian dari negara yang mana bertanggung jawab atas hak asasi setiap warganya.
Dafri Agussalim menekankan bahwa perlu adanya perhatian terutama bagi aparat atas isu-isu pelanggaran HAM. Pasalnya, potensi terjadinya pelanggaran HAM ini tidak akan terlepas dari sorotan atau perhatian komunitas masyarakat dunia.
Penulis : Jelita Agustine
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Donnie