Anggaran belanja negara di APBN tahun 2026 ini mencapai Rp3.843 triliun. Alokasi belanja pemerintah ini termasuk tertinggi di kawasan ASEAN. Meski begitu, besarnya alokasi belanja negara bukan menjadi penentu keberhasilan pembangunan terutama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. ”Besarnya anggaran bukan penentu mencapai kesejahteraan,” kata Ekonom UGM, Elan Satriawan, M.Ec., Ph.D., dalam diskusi Ramadan Public Lecture yang bertajuk “Menakar Efisiensi Belanja Pembangunan Manusia Indonesia” yang berlangsung di Masjid Kampus UGM, Senin (9/3).
Melalui anggaran APBN tersebut, Elan berharap pemerintah serta masyarakat perlu memastikan agar peruntukan anggaran ini betul-betul memberikan dampak. Elan mencontohkan, program sertifikasi guru yang mengambil banyak alokasi anggaran ternyata belum memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kapasitas guru dan prestasi siswa. Elan merujuk pada publikasi di jurnal ekonomi, Quarterly Journal of Economics, yang menyebutkan bahwa meningkatnya intensif dan kapasitas guru tidak sejalan dengan prestasi siswa sekolah yang masih sama.
Menurut Elan, tugas negara bukan hanya sekadar mengelola anggaran, administrasi, dan keamanan. Jauh lebih mendasar yaitu membuat kebijakan yang mampu memberikan kemanfaatan dan kemajuan bagi rakyatnya. Tugas negara yang lainnya meliputi menyediakan kebutuhan masyarakat, fasilitas, dan akses dasar masyarakat untuk hidup layak.
Bagi Elan, jumlah anggaran sebesar Rp3.843 triliun di APBN merupakan hasil dari pajak yang merupakan milik rakyat sepenuhnya. Karena itu dipergunakan sebaik-baiknya. “Ketika ada korupsi, keborosan, hingga misalokasi sudah termasuk dalam pelanggaran amanah bukan semata kesalahan teknis administrasi,” ujarnya.
Meski begitu, Elan menyebutkan ada beberapa persoalan dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran dana APBN yang mencapai ribuan triliun tersebut yang belum memberikan dampak signifikan bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, masih terdapat dominasi belanja birokrasi atas belanja substantif, anggaran rapat, perjalanan dinas, dan sebagainya. Kemudian, masih lemahnya akuntabilitas berbasis hasil. Ia menyebutkan indikator penilaian Key Performance Indicator (KPI) di Kementerian maupun Lembaga masih menekankan pada penyerapan anggaran bukan pada hasil. “Saya kira ini masih terdapat kesalahan desain kebijakan serta adanya fragmentasi kelembagaan,” jelasnya.
Elan menilai pemerintah perlu menggeser KPI dari sekadar administrasi penyerapan anggaran ke penilaian kinerja berdasarkan dari dampak ke masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan basis data antar kementerian lembaga untuk fokus pada satu informasi yang sama. Selain itu, Evaluasi berbasis bukti agar setiap program beranggaran dipastikan hasilnya nyata sesuai dengan tujuannya. Sebab, tantangan utama pembangunan manusia di Indonesia bukan soal kekurangan anggaran, melainkan minimnya efektivitas dan lemahnya tata kelola kebijakan berbasis bukti. “Di sini peran aktif masyarakat sipil dan akademisi sangat diperlukan karena suara sekecil apapun diperlukan sebagai feedback bagi pemerintah,” ungkapnya.
Penulis : Hanifah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Panitia RDK UGM
