Kematian Gajah Craig pada Sabtu (3/1) lalu di Taman Nasional Amboseli menjadi duka bagi warga Kenya dan juga pemerhati satwa di seluruh dunia. Gajah jantan tersebut mati pada usia 54 tahun, menjadi bukti keberhasilan Kenya dalam melindungi satwa tersebut dari para pemburu. Pasalnya, selain berumur panjang, gading Craig juga utuh dengan berat mencapai 45 kg pada masing-masing gading.
Guru Besar UGM dalam Bidang Parasitologi, Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo menyatakan rasa dukanya, namun di saat yang sama Wisnu mengapresiasi karena sampai saat ini masih ada negara yang berhasil mempertahankan habitat gajahnya. Bahwa dengan kondisi Craig yang memiliki gading panjang sampai akhir usianya, merupakan suatu pencapaian luar biasa. “Artinya, dengan gading yang begitu panjang, hidupnya terlihat nyaman. Kita bisa berasumsi bahwa selama hidupnya dia tinggal di habitat yang nyaman, terlindungi, bebas dari ancaman, dan ketersediaan pakannya tercukupi,” kata Wisnu, Senin (19/1).
Menurutnya, kematian gajah Craig di usia 54 tahun menunjukkan keberhasilan program konservasi gajah di Kenya, Afrika. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Taman Nasional Amboseli sendiri kerap dikunjungi banyak wisatawan. Hal ini menjadi bukti bahwa masih banyak wisatawan yang peduli satwa liar. Menurutnya, satwa liar bisa tetap menjadi objek wisata tanpa harus mengganggu mereka, dengan tidak adanya tidak ada atraksi ditunggangi atau dieksploitasi. “Mereka hanya difoto atau diamati dari dekat. Tentunya, hal ini merupakan hal yang harus menjadi catatan untuk para pengelola tempat wisata di Indonesia yang memamerkan gajah sebagai objek wisatanya, pasalnya masih banyak gajah-gajah yang mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai,” tukasnya.
Di Indonesia sendiri, kata Wisnu, Kementerian Kehutanan khususnya melalui Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebenarnya sudah memiliki program yang baik. Salah satunya adalah Pusat Latihan Gajah (PLG) Gajah Sumatra yang ada di beberapa Taman Nasional (TN) seperti di Way Kambas (Lampung), Bukit Barisan Selatan (Bengkulu), Padang Sugihan (Palembang), Bukit Tigapuluh (Jambi), Tesso Nilo (Riau), hingga Saree (Aceh). PLG ini bertujuan menyelamatkan gajah dari perburuan, kebakaran hutan, atau konflik dengan manusia agar tidak dibunuh, kemudian direhabilitasi. “Namun masalah utamanya adalah ancaman populasi gajah liar di alam,” jelasnya.
Menurutnya, habitat gajah di alam liar semakin menyusut akibat pembalakan liar, perburuan gading, penyakit, serta pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan. Terlebih, dengan bencana banjir yang terjadi pada November tahun lalu di di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tak hanya memberikan kerugian pada manusia, namun hal ini juga mengancam habitat gajah. Bahkan ada laporan jika ada gajah yang mati karena banjir bandang. “Memang satu-satunya jalan ya mereka hidup nyaman di Taman Nasional yang betul-betul terjaga,” ungkapnya.
Mengenai usia, Wisnu menyebut rata-rata gajah di Indonesia sendiri banyak gajah di PLG berusia sekitar 30-40 tahun. Namun, tantangan terbesarnya ada pada permasalahan kesehatan. Sebab, umumnya gajah yang ditemptkan PLG bergantung pada pakan dari pengelola dan biaya kesehatan (seperti obat cacing) untuk hewan sebesar itu sangat mahal dan anggarannya seringkali minimal. “Akibatnya, banyak gajah mati karena infeksi parasit kronis. Hasil penelitian saya, banyak gajah yang tertular penyakit dari hewan ternak warga yang masuk ke kawasan konservasi. Tak hanya itu, gajah muda juga rentan terkena virus EEHV (Elephant Endotheliotropic Herpesviruses),” sebutnya.
Wisnu menekankan bahwa tantangan untuk mencapai usia tua seperti gajah di Afrika sebenarnya bisa dilakukan. Bahkan menurutnya gajah bisa bisa berusia 70 tahun di alam liar. “Di Asia sendiri, rentang hidup alami sekitar 60 tahun, tapi di kebun binatang rata-rata lebih pendek, sekitar 20-30 tahun karena stres dan ruang gerak terbatas,” jelasnya.
Menurut Wisnu, pemerintah perlu mendorong program konservasi gajah melalui perlindungan habitat karena gajah adalah satwa liar yang butuh ruang luas, manajemen pakan dan pemeriksaan kesehatan rutin, serta sterilisasi dari ternak, dan yang tak kalah penting adalah menjamin kesejahteraan hewan dengan melarang adanya eksploitasi atau atraksi yang membuat gajah tertekan. “Untuk gajah di PLG atau penangkaran, pakan harus terjamin. Bisa dengan menanam pakan atau digembalakan agar gajah bisa bergerak dan makan alami,” tambahnya.
Terakhir, ia menekankan untuk menjaga lingkungan dan alam sebagai habitat asli gajah dengan menghentikan pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit, pertambangan, permukiman, atau jalan yang memotong habitat gajah. Penegakan hukum pun harus tegas. Jika tidak, habitat akan terus menyusut dan bencana alam seperti banjir bandang akan terus terjadi akibat kerusakan hutan. “Siapa yang melanggar harus dihukum. Sebab kalau tidak begitu, nanti habitatnya untuk gajah yang ada di alam makin lama makin menyusut. Karena, kalau hukum tidak ditegakkan, ya orang dengan mudah membuka lahan untuk kelapa sawit lagi, sehingga nantinya juga ada malapetaka,” pesannya.
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : njwight.com
