Peningkatan jumlah penduduk yang pesat, perubahan fungsi lahan yang terus bertambah, peningkatan eksploitasi sumber daya air tanah untuk berbagai kebutuhan yang semakin tidak terkontrol, serta gaya hidup masyarakat yang semakin modern memicu berbagai permasalahan air tanah dan lingkungannya dan pada akhirnya menimbulkan bahaya yang mengancam kelangsungan hidup manusia. Di samping itu, perubahan iklim global juga berpengaruh serius terhadap berubahnya neraca dan kualitas air tanah.
Guru Besar Fakultas Teknik UGM, Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Hendrayana, IPU, menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang sumber daya air tanah, serta kesadaran masyarakat akan perlindungan dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya air tanah. Hal ini ia sampaikan dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Hidrogeologi, Selasa (23/1) di Balai Senat UGM.
“Pemahaman tentang air tanah dan kesadaran masyarakat tersebut sangat terkait dengan ketahanan air. Ketahanan air merupakan indikator keberhasilan pengelolaan sumber daya air dengan terwujudnya kesejahteraan, kesehatan, dan keamanan masyarakat,” paparnya.
Heru menuturkan, sumber daya air adalah sumber daya alam yang sangat vital dan tidak dapat tergantikan oleh sumber daya lain untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup di bumi. Mengingat peranan air tanah yang semakin vital dan timbulnya dampak negatif dari pengambilan air tanah yang berlebih, maka mutlak dituntut langkah-langkah nyata untuk memperkecil dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan eksploitasi air tanah yang tidak terkendali, maupun dampak dari perubahan iklim.
Dalam pidatonya Heru memaparkan berbagai tantangan dan peluang pengelolaan air tanah di Indonesia, serta prinsip dan praktik pengelolaan air tanah berkelanjutan yang penting untuk diimplementasikan.
“Untuk antisipasi secara dini dampak negatif yang telah dan akan timbul, maka upaya pengelolaan air tanah berkelanjutan mutlak harus dilaksanakan secara nyata, konsisten dan bertanggung jawab oleh berbagai pihak termasuk masyarakat sebagai pengguna sumber daya air tanah,” lanjutnya.
Pengelolaan air tanah berkelanjutan, terangnya, adalah pengelolaan sumber daya air tanah yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta menjaga ketersediaan, kualitas, dan fungsi air tanah untuk generasi sekarang dan mendatang. Pengelolaan air tanah berkelanjutan bertujuan untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif dari eksploitasi air tanah yang tidak terkendali yaitu degradasi kuantitas, degradasi kualitas, dan kerusakan ekosistem air tanah.
“Pendayagunaan air tanah berkelanjutan harus dilaksanakan sejak dini. Konsep dan paradigma baru pengelolaan air tanah harus kita aplikasikan secara konsisten dan bertanggung jawab pada era perubahan iklim untuk menuju Ketahanan Air Nasional,” pungkasnya.
Penulis: Gloria
Fotografer: Firsto