Saat ini, bertubi-tubi kabar duka silih berganti terdengar dari berbagai daerah di Indonesia. Belum selesai erupsi Semeru yang berdampak pada beberapa bagian di Jawa Timur dan Jawa Tengah, banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pun menimbulkan kehilangan dan kerugian mendalam di tengah masyarakat. Berbagai sektor kehidupan lumpuh total, termasuk pula pendidikan. Menanggapi bencana tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengambil langkah tanggap darurat untuk memastikan pendidikan di daerah yang terdampak bencana tersebut tetap dapat berjalan.
Guru Besar FEB UGM sekaligus Deputi Menko PMK 2014-2021 Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A., menjelaskan bahwa langkah dasar yang harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menangani bencana seperti ini adalah dengan memberikan bantuan secepatnya, untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa. Penting untuk adanya tenda-tenda darurat dan dapur darurat secara masif dan juga mendesak, pun kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik, dan makanan juga sangat penting.
“Penempatan korban di tenda-tenda pengungsi akan memudahkan pendistribusian bantuan kesehatan, pakaian dan makanan. Di tahap inilah penanganan anak-anak usia sekolah mulai dapat dilakukan. Relawan dapat memulai melakukan trauma healing kepada anak-anak guna mengatasi dampak emosional-traumatis, menghilangkan kecemasan, dan ketakutan sehingga anak-anak kembali normal,” katanya, Kamis (11/12)
Agus pun menekankan bahwa kehadiran relawan sangat dibutuhkan, terlebih jika mengingat bahwa para guru juga terdampak. Melalui kelompok-kelompok kecil di tenda pengungsian ini, anak-anak dapat diajak bernyanyi dan bermain untuk membangun rasa kebersamaan dan meredakan ketegangan. Sehingga, pada saat yang sama, pelayanan kesehatan kepada anak-anak dapat dilakukan.
Namun, Agus menekankan bahwa capaian pendidikan di lapangan tak bisa disamakan, terlebih dengan kualitas dan ketersediaan infrastruktur pendidikan masih belum merata di seluruh Indonesia. Ia berpendapat bahwa pendidikan secara daring dalam kondisi seperti ini tak memungkinkan, karena selain dari akses listrik dan komunikasi yang terputus, ketiadaan sarana dan prasarana menjadi pertimbangan. “Lebih bijaksana jika di daerah bencana tidak dipaksakan pengukuran capaian perlakuannya sama dengan daerah lain,” jelasnya.
Tantangan Dalam Memulihkan Pendidikan
Menurut Agus, tantangan terbesar dalam memulihkan pendidikan di daerah terdampak adalah waktu yang lama dalam memulihkan infrastruktur pendidikan yang memadai. Proses pembangunan ini menurut pekerjaannya akan memakan waktu minimal 6 bulan, bahkan lebih. Oleh karena itu, memastikan kemampuan anggaran daerah pun diperlukan. “Boleh jadi Kabupaten atau Kota dan Provinsi tidak cukup tersedia dana. Jangankan membangun akibat bencana, memperbaiki infrastruktur sekolah yang rusak berat saja banyak pemerintah daerah yang tidak mampu. Di sini sangat diperlukan afirmasi dari Pemerintah Pusat,” pesannya.
Tak kalah penting, ia mengingatkan bahwa bantuan dana pendidikan kepada para siswa yang terdampak. Para orang tua siswa sangat membutuhkan bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan mereka. “Siswa sekolah perlu mendapat bantuan untuk pengadaan pakaian dan alat tulis sekolah. Akan lebih baik lagi jika diberikan bantuan tunai untuk siswa selama enam bulan kedepan. Ini tidak cukup hanya dengan KIP Sekolah saja,” jelasnya.
Perhatian kepada guru pun diperlukan. Para guru sekolah yang terdampak, memerlukan konseling untuk menyembuhkan trauma mereka. Menurutnya, guru pun harus dipastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi agar mampu menjalankan tugasnya kembali mengajar di sekolah.

Selain itu, Agus pun menekankan bahwa pendanaan yang besar diperlukan dalam melakukan perbaikan pasca bencana. Ia berpendapat bahwa akan bijaksana, jika dana MBG difokuskan untuk daerah-daerah yang terdampak bencana. Terlebih, kemampuan penyerapan dana MBG per tahun 2025 baru sekitar 60 triliun. Sementara anggaran MBG 2026 diperkirakan sebesar 375 triliun yang akan diambilkan dari anggaran fungsi pendidikan 20% APBN/APBD. “Saya berpendapat akan jauh lebih bijaksana apabila Sebagian direlokasi untuk mengembalikan infrastruktur pendidikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Kebijakan ini dianggapnya tak hanya memperkecil gap pendidikan antar daerah, tetapi sekaligus bentuk nyata pemerintah melaksanakan amanat UUD 1945. Terlebih Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan Keputusan MK Nomor3/PUU-XXII/2024, bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan dasar-SD dan SMP gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ia pun berpesan bahwa dari bencana yang telah terjadi, pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tanggap darurat bencana. Terlebih, BMKG memprediksi bahwa curah hujan masih akan sangat tinggi pada bulan-bulan mendatang. Selain itu, pemerintah pun seharusnya berani untuk menghentikan deforestasi hutan. “Jika ini gagal dilakukan, maka kita hanya akan meratapi satu bencana disusul bencana lainnya. Semoga semua kita tersadar akan arti pentingnya pembangunan berkelanjutan. Janganlah kepentingan jangka pendek mengorbankan keberlangsungan generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Antara
