Industri kosmetik di tanah air terus mengalami pertumbuhan ditandai peningkatan permintaan yang semakin tinggi di masyarakat. Data topbusiness.id menyebut pasar industri kosmetik nasional tumbuh sekitar 73 persen per tahun hingga tahun 2025. Sementara nilai pasar industri kecantikan di Indonesia di tahun 2024 diperkirakan mencapai angka Rp146 triliun.
Berbagai jenis kosmetik, mulai dari produk perawatan kulit (skincare), perawatan tubuh/personal care, make up (lipstik, bedak, foundation, BB/CC cream), parfum, hingga produk perawatan mata dan bibir memiliki peluang besar untuk terus diproduksi dan dikembangkan. Sebagai gambaran, transaksi kategori kosmetik wajah pada awal tahun 2022 berhasil mencapai Rp129,1 miliar.
Laju pertumbuhan kebutuhan kosmetik tersebut tentu memberi keuntungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kosmetik. Data terbaru memperlihatkan hingga tahun 2024 tercatat lebih dari 1.500 unit IKM/UMKM kosmetik di Indonesia. Bahkan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mencatat ada 1.057 UMKM telah terdaftar di sektor kosmetik. Meski laju pertumbuhan pasar cukup tinggi, namun hingga tahun 2025 belum bisa ditemukan angka pasti jumlah pengguna kosmetik di seluruh populasi.
Dosen Departemen Dermatologi dan Venereologi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Flandiana Yogianti, Ph.D., Sp.DVE, Subsp.DKE, menyatakan potensi jumlah pengguna kosmetik sangat besar dan dapat dijadikan sumber alternatif usaha di masa yang akan datang. Meski begitu, ia mengingatkan bahaya pemakaian kosmetika palsu dari bermacam produk. Data Kasus Klinis dan Efek Samping Kosmetik karena ada sekitar 20–30 persen pengguna kosmetik di Indonesia mengalami iritasi atau alergi akibat produk tidak aman. Sementara hampir 40 persen kasus penyakit kulit di Yogyakarta terkait pemakaian produk kosmetik. “Okronosis dan toksisitas akibat merkuri/hidrokuinon masih sering ditemukan dalam laporan kasus di Indonesia, dan di 2025 BPOM menarik lebih 100 produk kosmetik, karena kandungan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat,” ujarnya Ruang Sidang Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Rabu (12/11) saat menjadi pembicara UMKM CLASS SERIES #33 bertema Peluang Usaha dalam Bidang Kosmetik.
Untuk menjaga rasa aman konsumen, Flandiana Yogianti memandang perlu soal regulasi BPOM dan sistem notifikasi kosmetik. Ia berharap semua kosmetik yang beredar di Indonesia harus memiliki Notifikasi dari BPOM. “Harus dipatuhi, semisal harus ada dokumen perizinan resmi dari BPOM, ada bukti bahwa kosmetik telah dievaluasi untuk keamanan, mutu, dan manfaat, dan berlaku selama 3 tahun dan perlu diperbaharui kembali,” terangnya.
Atik Wijayanti, S.Si, Apt., selaku konsultan kosmetik/KAGAMA menjelaskan sebagai respons terhadap peluang yang terus terbuka, penting bagi calon wirausahawan untuk memahami bagaimana cara memulai usaha di bidang kosmetik, termasuk berbagai hal yang harus dipersiapkan. Proses ini dimulai dengan riset pasar dan identifikasi segmen, yang mencakup analisis kebutuhan konsumen, tren pasar (seperti produk halal, alami, dan berkelanjutan), serta pemetaan kompetitor.
Membicarakan Langkah Strategis Memulai Usaha Kosmetik, Atik memandang penting cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB). Diantaranya menjamin bahwa mutu kosmetik yang diproduksi bermutu, aman dan tepat manfaat. Produk yang dihasilkan melindungi masyarakat dari hal-hal yang merugikan kesehatan sebagai akibat dari pembuatan kosmetik yang tidak memenuhi syarat mutu. “Meningkatnya nilai tambah dan daya saing kosmetik di Indonesia di era perdagangan lokal, regional dan global karena meningkatnya kepercayaan konsumen bahwa kosmetik yang diproduksi sudah memenuhi CPKB yang diterapkan secara baik dan benar,” ucapnya.
Hasto Widiharto, S.T., Direktur PT Natural Cosmetics Indonesia/KAGAMA memandang penting memperkuat klaim natural, efficacy dan suistainable sourching dengan mengangkat local wisdom, dan merasa bangga dengan kosmetik buatan Indonesia. Beberapa bahan lokal yang sudah digunakan diantaranya Mikroalga (Chlorella & Spirulina)yang dinilai kaya antioksidan sangat cocok untuk Anti Aging, stimulasi collagen, detoksifikasi kulit. “Curcumin atau kunyit, yang anti inflamasi & Anti bakteri, bahan ini cocok untuk anti Acne, kulit sensitif dan pencerah alami, dan penggunaan daun Kelor (Moringa) sebagai sumber vitamin C tinggi & anti polusi. Cocok untuk dibuat serum, dan tambahan aktif sunscreen,” paparnya.
Sementara itu, Tri Suhartini, S.Si dari PT Ecovivo Daya Lestari menyampaikan selain memahami tahapan produksi dan regulasi, calon pengusaha juga perlu mempelajari best practice menjadi pengusaha kosmetik, yaitu praktik terbaik yang telah diterapkan oleh pelaku industri sukses. Menurutnya, aspek inovatif lainnya yang kini menjadi perhatian adalah pemanfaatan limbah rumah tangga sebagai sumber bahan baku kosmetik. “Pendekatan ini tentu tidak hanya mendukung ekonomi sirkular tetapi juga menciptakan nilai tambah dari limbah organik seperti kulit buah, ampas kopi, dan sisa minyak nabati,” ungkapnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Dok.DPkM UGM
