Mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia mendapat sorotan di masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, turut memberi perhatian soal ini. Harga tiket pesawat di Indonesia tercatat paling mahal kedua di dunia. Di tingkat global, tingginya harga tiket maskapai udara di Indonesia hanya kalah dari Brasil. Sementara di ASEAN, Indonesia adalah negara yang rata-rata harga tiket pesawatnya paling mahal.
Ahli Ekonomi Transportasi sekaligus peneliti senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Ir. Dwi Ardianta Kurniawan, ST., M.Sc mengakui tiket domestik pesawat di Indonesia rata-rata lebih mahal dibandingkan dengan tiket keluar negeri. Menurutnya, ada beberapa aspek berpengaruh terhadap kondisi tersebut diantaranya persaingan pasar penerbangan internasional rata-rata lebih ketat, ketersediaan armada pasca covid-19 yang belum pulih sementara permintaan konsumen cenderung sudah kembali normal.
Meski harga tiket pesawat selama ini diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dalam bentuk pengaturan tarif batas atas dan bawah dan beberapa pengaturan lain termasuk persetujuan tarif airport passenger service charge (PSC) di bandara serta biaya-biaya seperti surcharge untuk kenaikan bahan bakar pesawat. “Terkadang pengaturan tersebut dilepas ke pasar terutama untuk masa-masa seperti libur panjang disaat dimana demand sangat tinggi,” katanya, Selasa (6/8) di Kampus UGM.
Belum lagi ditambah metode pentarifan juga tergantung dari berbagai jenis layanan yang disediakan. Misalnya untuk layanan penerbangan bersifat full service, seperti yang diselenggarakan oleh Garuda Indonesia atau Batik Air biasanya tari mereka jauh lebih tinggi. Sedangkan untuk maskapai lain yang bersifat low cost carrier yaitu penerbangan berbiaya rendah seperti Lion Air, Super Air Jet, Wings Air, Citilink, Air Asia dan lainnya biasanya lebih murah.
Melihat kondisi tersebut, Dwi Ardianta menilai diperlukan kebijakan insentif fiskal bisa menjadi solusi untuk mengantisipasi tingginya harga tiket pesawat di Indonesia. Insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U), ground handling throughput fee, subsidi/insentif terhadap biaya operasi langsung, seperti pajak biaya bahan bakar minyak dan pajak biaya suku cadang dalam rangka biaya overhaul atau pemeliharaan.
Selain itu bisa pula melalui pengusulan penghapusan pajak tiket untuk pesawat udara sehingga tercipta (kesetaraan perlakuan) dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapuskan pajaknya, berdasarkan PMK Nomor 80/PMK.03/2012. “Menghilangkan konstanta dalam formula perhitungan avtur. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara”, jelasnya.
Yang tidak kalah penting menurutnya, diperlukan juga pemerintah melaksanakan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengajukan sistem multi provider (tidak monopoli) untuk supply avtur. “Hal ini tentunya ditujukan untuk mencegah praktik monopoli, serta mendorong implementasi multi provider BBM penerbangan di bandar udara, sehingga diharapkan tercipta harga avtur yang kompetitif”, tandas Dwi Ardianta.
Soal adanya isu tingginya tiket pesawat yang beredar karena komponen pembiayaan perawatan bandara. Bagi Dwi Ardianta hal tersebut bisa jadi bukan pemicu atau penentu harga tiket pesawat menjadi mahal. Sebab tarif bandara kata dia tidak bisa setiap saat bisa dinaikkan karena harus mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Menurutnya jika isu tersebut benar dan menjadi penentu, mestinya isu mahal akan bisa terjadi setiap saat.“Kenyataan kan tidak, isu mahal hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu sehingga faktornya pastinya bukan dari bandara. Semua sesungguhnya sangat bergantung pada harga avtur dan nilai tukar rupiah, dan ketersediaan layanan pada rute-rute yang dianggap mahal,” terangnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Bursa Bisnis