Para peneliti dari Harvard TH Chan School of Public Health, baru-baru ini menyisir ribuan publikasi tentang spiritualitas dan kesehatan. Lebih dari 20.000 studi yang terbit sepanjang 2000-2022, mereka menyaring 55 penelitian longitudinal paling ketat. Hasilnya, orang yang terlibat dalam praktik spiritual 13 persen lebih kecil kemungkinannya terjerumus pada alkohol dan narkoba. Praktik spiritualitas yang dimaksud dalam studi ini meliputi berdoa, bermeditasi, dan mengikuti ibadah rutin. Akan tetapi, ketika praktik spiritual tersebut dipindahkan ke ranah kekuasaan dan birokrasi, pengaruhnya tampak tidak sesederhana itu. Faktanya, realitas korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa kesalehan personal tidak otomatis menjelma menjadi integritas publik dan bahkan skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia mengalami penurunan.
Menanggapi hasil riset tersebut, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengatakan kesalehan pribadi memang sangat penting untuk meregulasi diri di level individu, jadi ketika seseorang menduduki satu jabatan dan ia memiliki kesalehan pribadi mampu memiliki kontrol diri untuk patuh terhadap aturan dan standar moralitas dengan ketentuan yg diatur dalam agama. Setidaknya bisa menjadi peredam untuk niat melakukan perbuatan curang yang melanggar aturan agama.
Namun begitu, kesalehan pribadi tidak cukup, karena lebih berfungsi untuk kontrol diri di level pribadi, sedangkan ketika seseorang sedang berada pada ranah jabatan publik, dominasi pribadi tidak sebesar tekanan dari sistem. “Jadi kalau saya lihat, meskipun pemimpin itu saleh, tapi sistemnya kotor, maka sistem itu yg lebih menentukan. Karena kesalehan pribadinya tidak akan kuat untuk melawan sistem yang bekerja, ekosistem kekuasaan yang korup,” kata Zaenur, Kamis (26/2) di Kampus UGM.
Dikatakan Zen, sistem tersebut kerap bermula dari tekanan yang melekat pada jabatan, bahkan sejak proses memperoleh posisi di ranah birokrasi maupun politik. Dalam konteks pemilu atau pemilukada, misalnya, seorang calon yang secara pribadi dinilai saleh pun tetap berhadapan dengan praktik politik berbiaya tinggi. Dalam situasi demikian, kesalehan pribadi menjadi kurang relevan, karena pada akhirnya ia tetap harus mencari dukungan modal politik, yang sebagian besar berasal dari para pemodal, dan pada waktunya harus dikembalikan. Selanjutnya, saat harus mempertahankan jabatannya, ia kembali membutuhkan modal untuk mengikuti kontestasi berikutnya. “Kondisi ini berpotensi mendorong praktik-praktik koruptif, seperti jual beli perizinan, transaksi jabatan, hingga penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Selain tekanan sistemik, kata Zen, besarnya peluang untuk memperkaya diri dan memperluas kekuasaan juga menjadi faktor yang menguji integritas. Baik dalam jabatan birokrasi maupun politik, ketika kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi terbuka lebar, nilai kesalehan atau integritas individu kembali diuji, sementara seluruh kehidupannya berada dalam lingkar kekuasaan tersebut. Praktik yang terjadi di kekuasaan selain dia harus mempertahankan kekuasaan untuk dirinya juga harus melayani kepentingan-kepentingan pihak lain yang harus dihidupi jadi hal itu akan menormalisasi praktik-praktik korupsi.
Di tengah sistem yang korup, tetap ada individu yang berusaha menjaga integritas. Namun, mereka sering kesulitan bertahan karena harus melawan arus dalam sistem yang sudah bermasalah. Menurutnya, korupsi di Indonesia lebih merupakan problem sistem, bukan sekadar persoalan moral individu.“Saya melihat korupsi di Indonesia ini memang problem sistem, bukan semata problem individu,” ujarnya.
Reformasi birokrasi di Indonesia dinilai Zen belum menyentuh akar persoalan korupsi. Hal ini terlihat dari masih maraknya praktik korupsi di berbagai sektor. Akar masalahnya disebut terletak pada feodalisme, tata kelola yang buruk, konflik kepentingan, patronase, serta budaya birokrasi yang tertutup. “Praktik penyimpangan masih dapat terjadi karena lemahnya pengawasan dan tidak konsistennya penegakan aturan,” imbuhnya.
Selain itu, reformasi birokrasi juga dinilai belum sepenuhnya mengubah pola pikir aparatur sebagai pelayan publik. Terkait solusi, Zen menegaskan bahwa korupsi bukan semata persoalan spiritualitas individu, melainkan problem sistem. Spiritualitas berperan pada kontrol diri pribadi, tetapi pemberantasan korupsi membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum yang konsisten dan tegas.
Meski demikian, spiritualitas tetap penting apabila diwujudkan dalam kesalehan sosial, seperti solidaritas dan cinta tanah air. Nilai-nilai tersebut dinilai dapat memperkuat integritas individu, namun tanpa pembenahan sistem dan hukum, korupsi akan tetap sulit diberantas secara menyeluruh pungkasnya.
Penulis : Astri Wulandari
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Unsplash
