Di beberapa wilayah di Indonesia masih terdapat ketimpangan lingkungan yang nyata. Sebagian kelompok orang dapat menikmati air bersih dan udara sehat. Namun, sebaliknya di lingkungan lainnya terdapat kawasan kumuh dengan air kotor, masyarakat miskin, serta suhu udara yang lebih panas dan merusak ozon akibat penggunaan AC dari gedung-gedung bertingkat. Ketimpangan ini disebabkan oleh beragam krisis sosial dan ekologi yang saling berhubungan, mulai dari perubahan iklim, krisis sumber daya alam, hingga peningkatan bencana ekologis.
Melihat realitas tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menyebutkan bahwa indikator-indikator lingkungan, seperti sanitasi dan berbagai aspek terkait lainnya, sudah seharusnya dimasukan ke dalam studi pembangunan sosial. Namun, hingga hari ini masih banyak indikator yang belum menghasilkan gambaran utuh. Hal ini juga diperparah oleh putusnya data lingkungan yang belum dikaitkan dengan kondisi sosial. Seperti data air bersih yang tidak selalu dihubungkan dengan penyakit, produktivitas, pertanian, dan permasalahan sosial lainnya. “Pembangunan sosial merupakan jembatan penting antara pembangunan manusia dan pembangunan lingkungan,” tegasnya dalam pidato pada Kongres IV APSI “Refleksi Perkembangan Studi dan Praktik Pembangunan Sosial di Indonesia” di Auditorium Fisipol, Jumat (24/7).
Jumhur turut mengkritik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang saat ini dinilai keliru karena hanya berfokus pada aspek fisik seperti tingkat kerusakan tanah atau jarak industri dari pemukiman, tanpa memasukkan indikator integrasi sosial dan persiapan sosial. “Jadi Amdal kalau bisa dimasukkan juga indikator integrasi sosial dan persiapan sosial. Bukan hanya sekedar berapa meter tanah rendang harusnya dari tempat industri,” tegasnya.
Menurut Jumhur praktisi pembangunan sosial memiliki tugas yang berat karena berada di tengah-tengah antara isu lingkungan dan sosial, sehingga dituntut untuk memahami kedua aspek tersebut dengan baik.
Untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut, perlu dilakukan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca atau disebut dengan mitigasi perubahan iklim. Akan tetapi, terdapat tantangan besar yang dihadapi oleh negara ini, yaitu di biaya. Untuk menurunkan emisi sesuai target kontribusi nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) hingga tahun 2035, Indonesia membutuhkan dana yang sangat fantastis, yaitu mencapai 470 miliar dolar AS atau setara dengan Rp7.000 hingga Rp8.000 triliun. Karena anggaran negara tidak mampu menanggung tersebut sendirian, menurut Jumhur perdagangan karbon (carbon trading) baik secara sukarela (voluntary) maupun kepatuhan (compliance) menjadi solusi yang sangat potensial. “Bersiap-siaplah menghadapi satu aktivitas ekonomi baru yang bisa berkurang melalui kemuliaan terhadap kehidupan ini,” pungkasnya.
Penulis : Fatihah Salwa Rasyid
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Magnific
