Isu-isu dalam dunia komunikasi semakin berkembang seiring dengan eksistensi dunia digital masa kini. Percepatan informasi yang tidak terbatas menyebabkan berbagai persoalan misinformasi, etika, hingga regulasi terus bergulir. Departemen Ilmu Komunikasi UGM merilis “Kaleidoskop Komunikasi 2023” pada Jumat (22/12) untuk merangkum berbagai isu seputar komunikasi sepanjang tahun ini.
Pemerintah telah melakukan upaya dalam tiga tahun terakhir untuk menanggapi perkembangan pesat dunia digital. Sayangnya, Undang-Undang ITE yang digadang-gadang akan menjadi konstitusi utama pengaturan konten di internet justru dianggap sebagai UU karet dan multitafsir. Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat menjelaskan bahwa setiap platform digital wajib mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) untuk bisa diakses oleh masyarakat. Meskipun telah diberitahukan sejak tahun 2020, kebijakan ini sempat menimbulkan kontroversi di tahun 2022 karena sejumlah layanan aplikasi diblokir oleh Kemenkominfo.
“UU ITE sudah mengalami berkali-kali revisi. Salah satunya di tahun 2016, tapi ini juga menimbulkan kontroversi soal pencemaran nama baik dan penghinaan juga. Sebagai perbandingan jika di negara demokrasi maju, disebut pencemaran nama baik jika apa yang saya sampaikan itu salah. Nah, di undang-undang ITE itu belum tegas,” ujar Engelbertus Wendratama, Peneliti Pemantau Regulasi dan Regulator Media. Beberapa kalimat, bahkan perbedaan antara public figure dan private figure tidak terdefinisikan dengan baik. Kasus yang muncul beberapa tahun terakhir banyak didominasi oleh aduan pejabat publik terkait keluhan, hinaan, kritik di media sosial oleh masyarakat. Hal ini kemudian dipertanyakan apakah UU ITE justru menjadi penghambat demokrasi kita.
Selain permasalahan regulasi dan informasi, bagaimanakah persoalan industri film pasca pandemi? Igak Satrya Wibawa, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Airlangga memaparkan dinamika dunia film yang sangat berbeda setelah pandemi. Ketika pandemi, masyarakat dipaksa untuk tetap berada di rumah, melakukan segala aktivitas tanpa keluar rumah, termasuk menonton film. Memasuki era new normal di tahun 2022, masyarakat mulai kembali mengindikasikan ketertarikannya untuk menonton bioskop. Film “KKN di Desa Penari” yang dirilis tahun lalu telah tembus 10 juta penonton masih menjadi rekor tertinggi hingga saat ini.
“Apakah setelah pandemi penonton masih merindukan bioskop? Data menyatakan bahwa 64,1% penonton masih ingin menonton di bioskop. Tapi ini menarik, karena hampir 75% menyatakan bahwa mereka jauh lebih nyaman menonton streaming. Meskipun lebih menyukai streaming, tapi mereka menyatakan tetap menonton di bioskop. Ini artinya ada beberapa hal yang tidak tergantikan di bioskop,” tutur Igak. Sensasi menonton film di layar lebar dengan suara yang menggema di setiap sudut ruangan memberikan pengalaman berbeda dibanding hanya duduk di rumah memutar siaran ulang. Terlebih dengan aneka layanan bioskop seperti makanan ringan, paket premium, kenyamanan kursi, dan lain-lain yang turut menambah nilai jual bioskop.
Industri film yang awalnya hanya terpaku pada penayangan bioskop saja kini mulai merambah ke media digital, seperti layanan berbayar Netflix, VIU, iQIYI, dan lain-lain. Tak hanya menawarkan platform menonton saja, namun aplikasi ini membuat pasar perfilmannya tersendiri. Inilah yang menjadi kunci utama eksistensi perfilman di Indonesia. “Ini saya katakan bagus, ya. Salah satu medium yang bisa setara dengan bioskop. Banyak film yang teman-teman tahu hanya bisa dinonton di Netflix misalnya. Ini menjadi sebuah langkah besar dan termasuk akan menyisakan beberapa pertanyaan. Bahwa ketika ada perpindahan itu, konsekuensinya seperti apa?”, tambah Igak.
Perdebatan perkembangan dunia digital akan terus berlangsung seiring adaptasi masyarakat terhadap transformasi digital. Tugas berat bagi pemerintah adalah mencari formula regulasi yang cocok dengan masyarakat. Tapi di sisi lain, masyarakat juga perlu menyadari bahwa transformasi digital tidak bisa dihindari dan salah satu upaya adaptasi adalah dengan menjadi pengguna internet yang bijak.
Penulis: Tasya