Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dijadwalkan menghadiri Pertemuan Para Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM) pada 30 September–1 Oktober 2026 di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat. Forum tersebut menjadi ruang bagi para menteri perdagangan negara anggota G20 untuk membahas agenda prioritas perdagangan di bawah Presidensi G20 Amerika Serikat. Di tengah kepentingan negara-negara industri maju dalam membentuk arah perdagangan global, posisi Indonesia menjadi bagian dari upaya mempertahankan sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan.
Associate Professor Departemen Hubungan Internasional FISIPOL UGM sekaligus Direktur Pusat Studi Perdagangan Dunia (PSPD) UGM, Dr. Maharani Hapsari, S.IP., M.A., mengatakan dinamika perdagangan global saat ini tidak dapat dilepaskan dari kepentingan negara-negara dengan kekuatan ekonomi besar. Menurutnya, Indonesia perlu mempertahankan prinsip perdagangan multilateral, tetapi pada saat yang sama harus mampu membaca kepentingannya sebagai negara yang masih berada dalam proses transisi menuju negara industri.“Saya kira Indonesia itu masih tetap konsisten ya berpegang pada prinsip-prinsip di mana posisi kita sebagai negara yang bertransisi. Di sini yang agak tricky begitu ya, bagaimana cara Indonesia ya memanfaatkan posisinya untuk bisa legitimate di mata negara-negara yang sudah industrinya maju,” ujar Maharani dalam wawancara kamis (1/10).
Menurutnya, posisi Indonesia tersebut membuat kebutuhan terhadap policy space atau ruang kebijakan tetap penting. Ruang tersebut diperlukan agar Indonesia memiliki keleluasaan dalam menjalankan kebijakan industrialisasi dan memperkuat industri domestik ketika berhadapan dengan persaingan perdagangan global.
Maharani menjelaskan, persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika tata kelola perdagangan global menghadapi kepentingan yang berbeda antara negara maju dan negara berkembang. Di satu sisi, negara-negara industri maju memiliki kapasitas ekonomi dan politik yang besar dalam menentukan arah perdagangan. Di sisi lain, negara berkembang masih menghadapi ketergantungan terhadap komoditas dan membutuhkan ruang untuk mengembangkan industrinya.
Dalam situasi tersebut, menurut Maharani, keberadaan WTO tetap penting sebagai arena utama dalam membahas dan mengatur tata kelola perdagangan global. Namun, sistem perdagangan multilateral juga menghadapi tantangan ketika kepentingan nasional negara-negara besar semakin kuat dalam menentukan kebijakan perdagangan.“WTO itu masih tetap menjadi salah satu arena utama perdebatan dalam kerangka besar global trade governance,” katanya.
Maharani menilai kondisi tersebut membuat prinsip perdagangan yang nondiskriminatif perlu terus diperjuangkan. Sebab, perubahan bentuk hambatan perdagangan dapat membuat prinsip tersebut menghadapi tantangan dalam praktiknya.
Ia menjelaskan, hambatan perdagangan tidak hanya muncul melalui tarif, tetapi juga berkembang dalam bentuk hambatan nontarif dan berbagai aturan yang lebih kompleks. Karena itu, negara berkembang perlu memiliki kapasitas untuk membaca bentuk-bentuk baru hambatan perdagangan tersebut.“Jadi meskipun di permukaan kita ini adalah antidiskriminasi, tetapi dalam praktiknya itu ada proses-proses untuk menciptakan hambatan-hambatan baru dan diskriminasi dalam bentuk baru yang semakin canggih,” jelasnya.
Menurut Maharani, persoalan tersebut menunjukkan bahwa perdagangan internasional tidak hanya berjalan berdasarkan aturan formal, tetapi juga dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan politik masing-masing negara. Karena itu, Indonesia perlu menjalankan strategi yang tidak hanya bergantung pada satu arena perundingan.“Tarif itu memang penting, tetapi tarif itu tidak berdiri sendiri. Kita harus melihat bagaimana interdependensi itu bekerja,” ujarnya.
Dalam konteks posisi Indonesia, Maharani menilai isu trade justice atau keadilan perdagangan menjadi penting untuk dibawa dalam forum perdagangan global. Menurutnya, manfaat perdagangan internasional masih menunjukkan ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang.“Trade justice saya kira menjadi prinsip utama, termasuk dalam konteks South-South Cooperation. Kalau kita berhadapan dengan negara-negara yang ekonominya besar, kita juga perlu bicara bagaimana kita mengelola redistribusi kesejahteraan global dari perdagangan,” jelasnya.
Karena itu, Indonesia dinilai dapat menggunakan isu trade justice untuk membangun kepentingan bersama dengan negara-negara berkembang. Menurut Maharani, penguatan hubungan tersebut penting karena Indonesia tidak selalu memiliki kapasitas untuk berhadapan sendiri dengan negara-negara industri maju.“Justru pas kalau Indonesia mengangkat isu trade justice ini sebagai bagian dari pendekatan aliansinya dengan negara-negara berkembang,” katanya.
Selain memperkuat posisi dalam forum multilateral, Indonesia juga perlu memperkuat kapasitas domestik. Maharani mengatakan ketergantungan terhadap ekspor komoditas perlu secara bertahap diatasi melalui strategi industrialisasi dan peningkatan nilai tambah.
Menurutnya, komoditas strategis seperti kelapa sawit dan mineral perlu didorong tidak berhenti pada ekspor bahan mentah. Pengembangan industri dari hulu hingga hilir perlu disertai penguatan riset dan pengembangan serta hubungan yang lebih erat antara perguruan tinggi dan industri.
Penguatan industri domestik tersebut, lanjut Maharani, juga membutuhkan dukungan pembiayaan, sumber daya manusia, serta kebijakan investasi yang mampu memperkuat penggunaan tenaga kerja dan kapasitas industri dalam negeri.
Pada saat yang sama, Indonesia perlu membangun strategi diplomasi perdagangan yang lebih terstruktur. Maharani mengatakan Indonesia tidak harus memainkan seluruh arena perdagangan secara bersamaan, tetapi dapat membangun pembagian peran dengan negara-negara berkembang.“Kita tidak bisa main di semua arena pada saat bersamaan, tetapi kita harus berbagi tugas,” katanya.
Menurutnya, kerja sama Selatan-Selatan dapat menjadi salah satu cara bagi negara berkembang untuk memperkuat posisi dalam tata perdagangan global. Penguatan jaringan pasar dan koordinasi antarnegera berkembang juga dapat menjadi modal dalam menghadapi perubahan aturan dan kepentingan negara-negara industri maju.
Untuk itu, Maharani merekomendasikan Indonesia agar tidak hanya memperkuat posisi dalam forum multilateral, tetapi juga memperluas jaringan kerja sama dengan negara-negara Global South. Strategi tersebut perlu berjalan bersamaan dengan penguatan industri domestik dan peningkatan nilai tambah komoditas.“Koalisi Selatan-Selatan ini saya kira menjadi satu potensi besar,” pungkas Maharani.
Penulis : M. Aidil Syahputra
Editor : Gusti Grehenson
Foto : magnific
