Beberapa kota di Indonesia memiliki bangunan pusaka atau bersejarah yang merupakan peninggalan kolonial Belanda maupun bangunan yang didirikan pasca awal kemerdekaan. Keindahan bangunan pusaka kota tidak lepas dari peran para arsitektur melalui garapan desain yang andilnya tetap diperingati setiap 18 Maret menjadi Hari Arsitektur Indonesia.Di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki beberapa bangunan bersejarah seperti Tugu Pal Putih, Benteng Vredeburg, Panggung Krapyak, Gedung Pusat UGM, hingga situs bersejarah lainnya. Sementara di DKI Jakarta ada Monumen Nasional (Monas), Gereja Katedral, istana Merdeka hingga Masjid Istiqlal.
Bangunan heritage atau pusaka tersebut tetap dipertahankan dalam rangka menjaga nilai sejarahnya, estetika, hingga keindahan desainnya yang unik di masa lalu. Bangunan ini merupakan karya para arsitek yang senantiasa membawa makna pada setiap inovasi yang mereka buat dari bangunan hingga situs monumental di tiap ikon perkotaan.
Selaku pemerhati arsitek sekaligus Guru Besar Ilmu Perencanaan Kota Fakultas Teknik UGM, Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D., menekankan bahwa pelestarian bangunan bersejarah memiliki berbagai tujuan penting. Ia menjelaskan bahwa heritage building dapat merambah pada mendokumentasikan sejarah sejalan dengan perkembangan kota yang bersangkutan. “Supaya tercatat karena bangunan adalah satu bagian dari saksi-saksi dokumentasi sejarah perkembangan kota dan masyarakatnya,” kata Bakti, Selasa (31/3).
Menurutnya, pelestarian bangunan pusaka dan situs monumental tidak berhenti pada aspek dokumentasi semata. Menurutnya, bangunan cagar budaya juga berperan dalam membentuk identitas kota sebagai bentuk jati diri mereka. “Sama halnya dengan membangun narasi mengenai karakteristik masing-masing kota untuk menjadi daya tarik pihak luar,” ungkapnya.
Selain itu, bangunan cagar budaya juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Bakti menjelaskan bahwa pelestarian bangunan dapat mendorong pemanfaatan sebagai aset wisata maupun kegiatan ekonomi lainnya. “Baik wisata pendidikan, bersejarah, dan sebagainya. Bahkan, dapat juga menjadi aset ekonomi bagi pemiliknya apabila dikelola dengan baik,” lengkapnya.
Bakti meluaskan pembahasannya, konsep pelestarian ini juga berkaitan dengan definisi cagar budaya sebagaimana diatur dalam UU Cagar Budaya Indonesia. Ia menjelaskan bahwa cagar budaya tidak hanya mencakup bangunan, tetapi juga benda, struktur seperti monumen, situs sebagaimana ruang terbuka yang terpendam artefak atau nilai sejarah, hingga kawasan cagar budaya. Hal ini menunjukkan bahwa arsitektur memiliki cakupan yang luas dalam menghargai warisan.
Di sisi lain, isu arsitektur yang sedang gamblang dicanangkan adalah gentengisasi penggunaan material lokal. Menanggapi wacana tersebut, Bakti melihat adanya sisi positif terutama dari aspek lokalisasi. Ia juga menilai penggunaan material lokal bisa lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pelestarian arsitektur tradisional. “Memang saya belum melihat ada hasil penelitian, tetapi logika sederhana lokal material itu tentunya jejak karbonnya lebih rendah dibandingkan material yang dibawa oleh impor atau proses industri,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa pendekatan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik material lokal yang berbeda sehingga pendekatan arsitektur harus menyesuaikan konteks daerah masing-masing. Ia menyebutkan tidak semua daerah mempunyai bahan baku lempung, ada pula kecondongan memakai ilalang atau semacamnya.
Lebih jauh, dalam konteks peringatan Hari Arsitektur, Bakti menekankan bahwa aspek kesehatan dan kenyamanan hunian juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Ia menceritakan pengalamannya dalam penggunaan genteng lokal yang faktanya lebih memberikan pencahayaan dan penghawaan yang memadai bagi penggunanya.
Sebagai penutup, ia mengingatkan kembali peran mendasar arsitektur dalam kehidupan manusia melalui sebuah prinsip sederhana melalui slogan, “Better Space, Better Living”. Melalui rangkaian tersebut, ia menegaskan bahwa arsitektur yang baik bukan hanya dinilai dari keindahan seni visual, tetapi dari kemampuannya dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik. “Tugas arsitek tujuan utamanya hanya menjembatani satu kehidupan penciptaan ruang yang baik dan sehat,” pesannya.
Penulis : Hanifah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Kementerian Pariwisatadan Humas UGM
