Memiliki sebutan negeri para raja, Kota Tual menyimpan potensi alam, budaya dan pariwisata unik. Dengan potensi tersebut, Kota Tual mampu menciptakan pengalaman berwisata yang hangat dan berkesan. Apalagi potensi tersebut berpadu harmonis dengan keramahan masyarakat Kei dalam menyambut para wisatawan. Sebagai salah satu wilayah frontier, Kota Tual dianugerahi tidak kurang dari 66 pulau yang menjadikannya layak disebut sebagai surga wisata kepulauan. Dengan potensi alam dan budaya ini, apabila bisa dikelola dengan baik maka kepulauan ini mampu menjadi magnet bagi wisatawan minat khusus.
Hal itu mengemuka dalam Diskusi Kelompok Terpumpun bertema Pengembangan Desa Wisata sebagai Pilar Utama Pembangunan Destinasi Pariwisata Maritim Berbasis Budaya di Kota Tual, di Aula Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tual. Diskusi yang yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pariwisata (Puspar) UGM sebagai salah satu kegiatan metode pengumpulan data untuk melengkapi kajian flagship Puspar UGM tahun 2026 dengan skema EQUITY. Kegiatan diskusi dan riset, ini dihadiri pula Kepala Bappeda Kota Tual, Dr. Muhamad Subhan Labetubun,S.Hut.,M.Si.
Dr. Mohamad Yusuf, MA, selaku Koordinator Tim Peneliti Puspar menjelaskan diskusi membahas dua fokus utama yaitu menggali terkait potensi produk pariwisata yang diyakini dapat didayagunakan secara optimal sehingga memberikan kemanfaatan maksimal bagi daerah dan masyarakat, dan membahas aspek pengelolaan pariwisata, khususnya kondisi tata kelola yang saat ini berjalan di Kota Tual. “Melalui diskusi ini diharapkan dapat dirumuskan strategi yang tepat dan aplikatif guna mendorong peningkatan kualitas pariwisata Kota Tual agar mampu bersaing dengan destinasi lain di wilayah Maluku,” kaya Yusuf dalam keterangan yang dikirim Selasa (3/2).
Dr. Destha Titi Raharjana, M.Si., selaku anggota tim peneliti Puspar UGM menegaskan terkait upaya penguatan daya saing pariwisata wilayah Kei, khususnya Kota Tual. Penguatan daya saing, menurutnya, harus diiringi dengan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Meski Kota Tual telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), namun regulasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara teknis. Selain itu, perlu peran aktif masyarakat terlebih sektor pariwisata ditetapkan sebagai salah satu salah satu sektor unggulan oleh Pemerintah Kota Tual. “Potensi kepulauan serta kekayaan budaya Kei nampaknya belum digarap secara serius, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat belum optimal,” terangnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Kota Tual, Drs. Usman Borut, MM, mengatakan wisata minat khusus atau special interest perlu dikembangkan mengingat banyaknya wisatawan tertarik khususnya pecinta wisata bahari yang ingin menikmati keindahan bawah laut, wisata pantai dan susur pulau. Apalagi hamparan pasir putih yang khas di Kepulauan Kei, disebutnya, menambah keistimewaan daya tarik Kota Tual yang sulit ditemukan di daerah lain.“Jika dikembangkan secara serius dan berkelanjutan, dengan didasarkan pada potensi alam dan budaya yang besar, saya optimis wisata kepulauan ini mampu menjadi magnet bagi wisatawan minat khusus,” ujar

Khusnul Bayu Aji, M.Arch., selaku anggota tim peneliti Puspar lainnya menyoroti kuatnya fondasi budaya yang hingga saat ini masih hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat Kota Tual, khususnya Larvul Ngabal sebagai sistem hukum adat. Larvul Ngabal sebagai sistem hukum adat terdiri atas tujuh pasal dan berfungsi sebagai pedoman utama dalam kehidupan masyarakat Kepulauan Kei. Kota Tual, disebutnya, juga memiliki nilai budaya Maren yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. “Nilai budaya ini merepresentasikan semangat sinergi baik antar masyarakat, maupun antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Bayu menuturkan Pemerintah Kota Tual turut mendorong penguatan nilai budaya tersebut melalui penyelenggaraan Festival Maren dengan menampilkan kekayaan budaya lokal. Sebagai kekayaan budaya lokal setiap ohoi di Kota Tual dinilai memiliki karakter dan keunikan tersendiri yang apabila dikemas secara kreatif dan terintegrasi berpotensi menjadi daya tarik wisata. Hanya saja, kolaborasi antar-ohoi, termasuk dalam hal distribusi wisatawan dan pengembangan paket wisata perdesaan masih perlu diperkuat seiring dengan penetapan sepuluh ohoi sebagai desa wisata. “Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Pariwisata dengan OPD lain, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diharapkan dapat memfasilitasi penguatan kelembagaan melalui Forum Komunikasi (Forkom) Desa Wisata sebagai wadah komunikasi antar desa wisata sekaligus sebagai mitra strategis dalam pengembangan pariwisata berbasis komunitas,” imbuhnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Media Tual News
