Fenomena kepala daerah yang terlalu sering dan terlalu lama berada di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Meski di banyak daerah, warga sudah terbiasa mendengar kabar bahwa kepala daerahnya sedang berada di Jakarta. Alasannya pun beragam, mulai dari rapat, koordinasi, atau menunggu jadwal pertemuan dengan kementerian atau lembaga. Bahkan Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya tanggung jawab kepala daerah untuk lebih banyak berada di wilayah yang mereka pimpin.
Guru Besar Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Prof. Wahyudi Kumorotomo, menilai kebiasaan tersebut bukan hanya persoalan buruknya etika kepemimpinan, tetapi juga berdampak serius terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah. Menurut Wahyudi, praktik kepala daerah yang lebih banyak menghabiskan waktu di Jakarta sudah berlangsung lama dan bahkan cenderung menjadi kebiasaan. “Banyak gubernur, bupati, wali kota, hingga sekretaris daerah yang justru lebih sering menginap di hotel-hotel di Jakarta untuk melakukan lobi-lobi, padahal mereka seharusnya berada di daerah untuk memantau langsung pembangunan dan melayani masyarakat,” ujarnya, Senin (29/12).
Ia menegaskan, ketidakhadiran pemimpin daerah secara langsung akan menghambat efektivitas pembangunan dan memperlemah penyerapan aspirasi rakyat. Kehadiran kepala daerah di wilayahnya, menurutnya, tidak dapat digantikan oleh laporan tertulis atau koordinasi jarak jauh. “Pemimpin yang jarang hadir di daerah akan kehilangan pemahaman atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil berisiko tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyudi menyebut bahwa masalah ini menjadi sulit diatasi karena telah mengakar dan dianggap wajar, baik oleh elite politik maupun sebagian masyarakat. Ia menilai, kepala daerah seharusnya memberi teladan dengan lebih banyak berada di wilayahnya, sementara pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, perlu melakukan pengawasan lebih ketat. “Mendagri perlu rutin melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepala daerah benar-benar menjalankan tugasnya di lapangan,” tegasnya.
Dalam konteks hubungan pusat dan daerah, Wahyudi menekankan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat seharusnya tidak menjadi alasan kepala daerah terlalu lama meninggalkan wilayahnya. Menurutnya, pejabat pusat perlu terus memantau kinerja pimpinan daerah, sekaligus memperkuat jalur koordinasi institusional agar urusan pusat tidak selalu menuntut kehadiran fisik kepala daerah di Jakarta. Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya edukasi politik kepada masyarakat. “Faktanya, ada bupati yang hanya pulang ke daerah sebulan sekali, tetapi tetap terpilih kembali. Ini menunjukkan masyarakat perlu disadarkan tentang bahaya politik uang dan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar hadir,” ungkapnya.
Wahyudi juga menyampaikan harapannya agar para kepala daerah Papua ke depan memiliki kesadaran moral yang lebih kuat dalam menjalankan amanah jabatan. Ia menegaskan bahwa para pejabat publik digaji dari uang rakyat dan sudah seharusnya mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. “Mereka harus sadar bahwa tugas utama adalah melayani rakyat, bukan menikmati kenyamanan di Jakarta di atas penderitaan masyarakat di daerah,” pungkasnya.
Melalui pandangan tersebut, Wahyudi menekankan bahwa kehadiran kepala daerah bukan sekadar soal administratif, melainkan kunci utama dalam memastikan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Penulis : Kezia Dwina Nathania
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Antara
