Pancasila sudah seharusnya digunakan sebagai panduan moral dan etika dalam menjaga kesatuan, kedaulatan dan keadilan sosial dalam republik yang berbasis pada demokrasi. Sebab di negara berbentuk republik senantiasa mengutamakan kesetaraan dan kebajikan untuk banyak orang sehingga tidak ada kekuasaan yang bersifat dominan. Demikian salah satu bunyi rumusan hasil Deklarasi Kongres Pancasila XII yang berlangsung selama dua hari, 26-27 September lalu di ruang Balai Senat Universitas Gadjah Mada.
Ketua Tim Ahli Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. dr. Sutaryo, Sp.(AK) di ruang Balai Senat UGM, Jum’at (27/9), yang membacakan hasil deklarasi mengatakan Kongres Pancasila ke-12 ini diikuti 417 peserta secara luring dan 1.009 peserta daring.
Sutaryo menuturkan bahwa hasil kongres merekomendasikan agar negara untuk menumbuhkan nation and character building, meritokrasi, dan akses yang setara di antara warga negara.
Dalam kesempatan itu, Sutaryo menuturkan saat ini telah terjadi degradasi moral secara sistematis, terstruktur dan meluas. Kerusakan ini diprediksi akan berdampak dalam rentang waktu lama. “Oleh karena itu, diperlukan penyelenggaraan pendidikan jangka panjang yang menumbuhkan akal kritis, logis dan etis,” kata Guru Besar FK-KMK UGM ini.
Dari rumusan deklarasi ini, disebutkan bila para pendiri negara telah menetapkan bahwa filosofi pendidikan Indonesia yang berdasar Pancasila adalah pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai tujuan negara yang tercantum dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, bukan sekedar mencerdaskan otak bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya mencerdaskan intelektualitas, namun juga mencerdaskan moralitas. “Pendidikan Indonesia bertumpu pada Tripusat Pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam konteks saat ini ruang publik memiliki pengaruh luas terhadap terhadap moral dan etika bangsa. Akan tetapi negara saat ini masih belum berhasil mengelola dengan baik ruang publik untuk pembentukan moral dan etika bangsa,” katanya.
Sutaryo menyatakan perumusan deklarasi ini dihasilkan para perumus setelah mencermati naskah para pembicara kunci, mencermati hasil diskusi Panel I dengan tema Konsepsi Republik sebagai Gagasan Negara Ideal, hasil diskusi Panel II dengan tema Refleksi Moral Aktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, dan hasil diskusi Panel III dengan tema Praktik Etika dalam Penyelenggaraan Negara. Selain itu, mencermati hasil paparan para narasumber, penyaji makalah bebas sebanyak 198, sidang komisi, dan sidang pleno.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Donnie