Pada bulan Februari 2024, Menteri Koordinator Perekonomian, Erlangga Hartarto pernah menyampaikan dan menjamin Pemerintah tidak akan menikan harga BBM Subsidi sampai Juni 2024. Tidak hanya harga BBM subsidi, harga BBM non-subsidi juga ditahan sejak menjelang Pilpres 2024.
Hingga akhir Juni 2024, pemerintah belum memutuskan kenaikan harga BBM pada Juli 2024. Pertanyaannya, di tengah melemahnya rupiah terhadap US Dollar, haruskah pemerintah menaikan harga BBM pada Juli 2024?
Menurut pengamat Ekonomi Energi UGM, Dr. Fahmy Radhi, M.B.A., pemerintah seharusnya tidak perlu menahan lebih lama lagi harga BBM non-subsidi, menyerahkan saja keputusannya kepada Pertamina untuk menetapkan harga BBM non-subsidi sesuai degan harga keekonomian.
Dengan begitu, kata dia, pemerintah tidak perlu membayar kompensasi kepada Pertamina pada saat harga BBM non-subsidi di tetapkan di bawah harga keekonomian. Disisi lain, pemerintah diharapkan tidak menaikan harga BBM subsidi pada Juli 2024.
“Alasannya, meskipun harga minyak dunia cenderung naik hingga mencapai US$ 80,72 per barell, namun rata-rata harga minyak dunia lebih rendah dari ICP (Indonesia Crude Price) yang ditetapkan dalam APBN,” ungkapnya di Kampus UGM, Rabu (26/6).
Fahmy menyatakan inflasi masih terkendali, pada Mei 2024 mencapai 2,8% YOY (year on year). Hanya saja kurs Rupiah terhadap US Dollar terus melemah hingga tembus Rp16.400 per US Dollar.
Berdasarkan indikator tersebut, sarannya pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM subsdi pada Juli 2024. Kalau harga BBM Subsidi dinaikan, sudah bisa dipastikan akan memicu inflasi yang berakibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok sehingga menurunkan daya beli rakyat.
Di tengah pelemahan rupiah yang belanjut, dia sampaikan inflasi akan melambung dan tentunya akan memperburuk perekonomian Indonesia. Bahkan berpotensi menyulut krisis ekonomi lantaran terjadinya pelemahan Rupiah terhadap US Dollar dengan dibarengi inflasi yang meroket.
Untuk mencegah potensi krisis ekonomi di Indonesia, katanya, pemerintah sebaiknya menaikkan harga BBM non-subsidi sesuai harga keekonomian. Diapun berpendapat tidak ada urgensinya bagi Pemerintah untuk menaikan harga BBM subsidi pada Juli 2024.
“Bahkan Pemerintah harus tetap menahan harga BBM subsidi hingga Desember 2024. Kalau Pemerintahan Joko Widodo nekat menaikan harga BBM subsidi pada Juli 2024, tidak diragukan lagi kenaikan harga BBM subsidi itu akan menjadi beban bagi Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto,” imbuhnya.
Penulis: Agung Nugroho
Foto: freepik.com