Dr. Destha Titi Raharjana, S.Sos. M.Si. peneliti Puspar UGM menyatakan salah satu faktor penentu kemajuan desa wisata tidak lain dan tidak bukan menyangkut kapasitas sumber daya manusia pada lembaga pengelola desa wisata. Karena pengembangan desa wisata sejatinya dijalankan melalui community based tourism (CBT).
“Artinya, menempatkan masyarakat desa sebagai subjek adalah hal utama yang penting dilakukan”, ujarnya saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Manajemen Kelembagaan pada kegiatan Kampanye Sadar Wisata (KSW) 5.0 bertempat di desa wisata Kembang Kuning, Lombok Timur, Selasa (22/4).
Destha menegaskan arti penting peran strategis Pokdarwis. Pokdarwis dituntut agar mampu melakukan inovasi, terobosan dan mendorong kolaborasi antar elemen.
Hal itu, menurutnya menjadi keniscayaan, mengingat dari temuan lapangan, khususnya dari tiga desa yang menjadi peserta, yaitu desa Mertak dan desa Bonjeruk dari Kabupaten Lombok Tengah, desa Buwun Sejati, Kabupaten Lombok Barat memiliki problem sinergitas antar lembaga desa yang masih menjadi hambatan dalam pengembangan desa wisata.
Materi pelatihan manajemen kelembagaan diberikan dua bagian selama dua hari, 21-22 April 2024, diantaranya penyampaian materi secara teori. Nara sumber memberikan pembekalan materi pengenalan, pembentukan, dan penguatan lembaga desa wisata, struktur dan prosedur organisasi/lembaga wisata, manajemen/ tata kelola desa wisata dan dilanjutkan kerja kelompok per desa terkait praktik pengelolaan desa wisata.
“Pada kegiatan praktik, masing-masing desa melakukan refleksi terkait dengan model pengelolaan yang saat ini sudah berjalan,” katanya.
Destha menuturkan para peserta sangat antusias memberikan pendapatnya. Dari hasil diskusi, tiap-tiap desa wisata mampu menampilkan keadaan existing lembaga di desa yang terkait langsung atau tidak langsung dengan pariwisata, dan menyepakati tindak lanjutnya.
Hasilnya pelatihan ini pun pada akhirnya mengarah pada kesepakatan untuk melakukan pendampingan lembaga dalam wujud reaktivasi SDM dan kelembagaan yang akan secara profesional mengelola desa wisata, sekaligus merumuskan aturan main juga POS sesuai kebutuhan di masing-masing desa wisata.
Ia pun menjelaskan, pelatihan KSW 5.0 ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan FGD pemetaan potensi dan identifikasi kebutuhan pelatihan yang telah dilaksanakan bulan Maret 2024 sebelumnya. Salah satu pelatihan yang sifatnya wajib diberikan adalah pelatihan manajemen kelembagaan. Selain itu, materi pelatihan lainnya terkait dengan perencanaan bisnis (bisnis plan), kepemanduan-story telling, penyusunan paket wisata, dan digitalisasi.
Pelatihan diikuti 45 peserta berasal dari tiga desa di destinasi pariwisata prioritas Lombok. Mereka ditugaskan sebagai local champions atau tokoh penggerak pariwisata di masing-masing desa yang mewakili dari unsur Pokdarwis, UMKM, lembaga adat, Bumdes, dan perangkat desa.
“Kegiatan ini dijalankan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI melalui Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan c.q. Direktorat Pengembangan SDM Pariwisata,” imbuhnya.
Penulis: Agung Nugroho