Institusi pendidikan tinggi memiliki peran strategis untuk mendorong pemanfaatan eviden dalam kebijakan dan praktik kesehatan. Sebab, selama masa pandemi, sedikit banyak telah mendisrupsi praktik-praktik yang ada dan mempercepat perubahan, termasuk praktik upaya-upaya untuk mendorong pemanfaatan eviden. Oleh karena itu, diperlukan pelembagaan upaya-upaya di institusi pendidikan tinggi, beralih dari pendekatan upaya adhoc yang terbatas pada isu tertentu ke pendekatan yang bersifat program, terintegrasi, dan berfokus pada sistem. Hal itu dikemukakan oleh Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH, dalam pidato pengukuhan Guru Besar dirinya yang berlangsung di ruang balai Senat UGM, Kamis (7/12).
Dalam pidato pengukuhan yang berjudul Kesiapan Institusi Pendidikan Tinggi untuk Mendukung Pemanfaatan Eviden dalam Kebijakan dan Praktek Kesehatan, Yodi mengatakan pandemi telah mendorong terjadinya de-institusionalisasi di institusi Pendidikan Tinggi. Menurutnya, institusi pendidikan tinggi yang berhasil melewati fase de-institusionalisasi dengan baik selanjutnya perlu mengelola proses pre-institusionalisasi. Pada fase tersebut, institusi pendidikan tinggi akan menerapkan praktik, struktur, dan prosedur-prosedur baru untuk mengatasi tekanan- tekanan perubahan meski masih belum komprehensif dan dalam skala terbatas. “Fase ini dapat ditopang dengan pembentukan struktur yang tidak permanen lewat satgas atau pokja pemafaatan eviden untuk menguji coba pendekatan pemanfaatan eviden,” kata Dekan FKKMK UGM ini.
Lalu pada fase semi-institusionalisasi, institusi pendidikan tinggi perlu memperluas diseminasi inovasi ke kalangan pengadopsi yang semakin heterogen. “Semakin sering berbagai praktik, struktur, dan prosedur-prosedur baru tersebut diterapkan, semakin dipandang sebagai tindakan yang tepat memperoleh legitimasi,” jelasnya.
Dalam fase ini, katanya, pimpinan institusi pendidikan tinggi dapat memberikan mandat resmi dan operasionalisasi formal pengaturan kelembagaan upaya-upaya untuk mendorong pemanfaatan eviden dengan proses dan prosedur pengambilan keputusan yang jelas, misal Standard Operating Procedure (SOP) yang dipayungi dengan peraturan pimpinan institusi pendidikan tinggi.
Formalisasi pengaturan upaya pemanfaatan eviden diakui Yodi berpotensi mampu meningkatkan legitimasi dan permintaan akan layanan yang disediakan oleh tata kelola institusional untuk pemanfaatan eviden, sehingga berkontribusi terhadap pengulangan, reproduksi, dan penerapan kembali praktik-praktik baru pemanfaatan eviden. Namun yang tidak kalah penting, imbuhnya, institusi pendidikan tinggi perlu memastikan bahwa struktur dan peraturan- peraturan, pada fase ini, masih dapat diubah dan dengan mudah dibubarkan atau dibatalkan bila diperlukan.
Penulis : Gusti Grehenson
Foto : Firsto