ASEAN sebagai perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang dirikan pada tahun 1967, perlu diperkuat mekanisme dan kelembagaannya, melalui peninjauan kembali piagam ASEAN agar sesuai dengan relevansi perkembangan geopolitik dan ekonomi saat ini. Adanya perubahan piagam ASEAN ini diharapkan bisa memperkuat kerja-kerja kelembagaan ASEAN dan memperkuat fungsi Sekretariat ASEAN dan organisasi-organisasi di bawahnya.
Hal itu mengemuka dalam diskusi yang bertajuk “Partnership Policy Review Kick-Off: Strengthening the ASEAN Charter” ini berlangsung pada Rabu (11/9) di Auditorium Mandiri FISIPOL UGM. Diskusi yang diselenggarakan oleh ASEAN Studies Centre UGM dan Badan Strategi dan Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ini menghadirkan beberapa pembicara diantaranya ASEAN Studies Centre Fisipol UGM Dr. Dafri Agussalim, peneliti Centre of Strategic and International Studies (CSIS) Dr. Lina Alexandra, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Asia Pasifik-Afrika, Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, S.IP., M.A., dan Direktur Pelaksana ASEAN Political and Security Cooperation, Kemlu RI, Chilman Arisman.
Lina Alexandra mengusulkan untuk meninjau ulang Piagam ASEAN. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena Piagam ASEAN yang sekarang sudah dianggap ketinggalan zaman. “Piagam ASEAN perlu diperkuat dan ditinjau relevansinya, mulai dari pengambilan keputusan institusi hingga peninjauan ulang prinsip non interferensi,” katanya.
Dengan peninjauan ulang kerja-kerja kelembagaan, termasuk Piagam ASEAN, kata Lina maka organisasi ASEAN dapat memperkuat kerja sekretariat ASEAN dan organisasi-organisasi di bawahnya.
Seperti diketahui, Piagam ASEAN merupakan dokumen konstitusional yang memuat tentang norma-norma, penegasan tentang kedaulatan, hak, kewajiban dan sejumlah kekuasaan dalam proses legislatif, eksekutif dan yudisial.
Hal senada juga disampaikan oleh Dafri Agussalim yang menilai peninjauan terkait kerangka kerja yang saat ini dilaksanakan. Menurut Dafri, adanya peninjauan ulang kerja-kerja kelembagaan, termasuk Piagam ASEAN, lembaga dapat memperkuat sekretariat ASEAN dan organisasi-organisasi di bawahnya.
Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi, Ph.D., menegaskan dirinya sepakat jika dilakukan meninjau kembali dan menyempurnakan mekanisme agar ASEAN tetap tangguh dan tanggap terhadap isu-isu terkini. “Kita ingin ada tawaran solusi inovatif untuk ASEAN, tetapi juga menetapkan arah visioner menuju masa depan ASEAN,” ujar Wawan.
Chilman mengatakan saat ini ASEAN menghadapi transformasi dan tantangan-tantangan yang tidak mudah. Menurutnya meninjau kembali isi Piagam ASEAN diharapkan memperkuat mekanisme kelembagaan ASEAN.
Penulis : Tiefany
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Wikipedia