Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai respon negatif dari masyarakat. Wacana ini dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Menurut hasil survei litbang Kompas, hanya 5,6 persen masyarakat yang mendukung hal ini. Sebaliknya, terdapat 77,3 persen masyarakat dengan tegas menuntut agar kedaulatan tetap berada langsung di tangan rakyat.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai narasi biaya tinggi yang dibangun oleh partai politik adalah argumen asumtif yang tidak didukung data ilmiah. Menurutnya, klaim bahwa Pilkada melalui DPRD akan lebih murah dan menekan angka korupsi politik patut diuji simulasinya secara terbuka. “Narasi dan argumentasi itu tidak didukung dengan data. Narasi yang dibangun oleh partai-partai politik ini, misalnya karena dianggap berbiaya tinggi, Pilkada melalui DPRD itu tidak mendorong terjadinya korupsi politik, atau agar sinkron antara rencana pembangunan pusat dengan daerah, saya kira itu sekadar asumsi. Tidak ada data dan tidak ada simulasinya disitu,” jelasnya, Senin (19/1).
Mada mensinyalir adanya mens rea atau niat tersembunyi dari mekanisme pemilihan di ruang tertutup ini. Ia memandang langkah ini sebagai upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu. “Publik saya kira juga mencurigai. Mens rea dari ide ini adalah untuk memperkuat oligarki dan sistem politik kartel. Termasuk juga untuk melakukan resentralisasi dari pembangunan pusat,” tuturnya.
Menampik alasan efisiensi biaya, Mada menyajikan hasil riset kolaborasi antara Departemen Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM, KITLV Leiden, dan Universitas Ahmedabad mengenai pendanaan kampanye pada Pilkada 2024. Ia memaparkan temuan bahwa dari 14 kabupaten/kota dan 7 provinsi, terungkap alokasi mahar politik untuk membeli tiket pencalonan yang dikeluarkan oleh kandidat pada Pilkada 2024 lalu berada di angka 10 persen. Sementara itu, alokasi untuk politik uang mencapai 26 persen. “Dari data ini, kita bisa melihat bahwa meskipun Pilkada dilakukan secara langsung, calon sudah mengalokasikan sekitar 10 persen. Kalau ini dipilih melalui DPRD, pertanyaannya adalah apakah kemudian uang mahar politik itu justru akan meningkat persentasenya?,” tanya Mada retoris.
Lebih lanjut, Mada mengkhawatirkan bahwa skema pemilihan melalui DPRD tidak akan menghapus biaya gelap dalam politik, melainkan hanya menggeser titik transaksinya. “Alih-alih hilang, justru ada kemungkinan alokasi untuk vote buying, akan dipindah ke alokasi mahar politik atau untuk membeli dukungan saat proses pemilihan di DPRD tersebut,” tambahnya.
Selain persoalan biaya, Mada juga memperingatkan dampak serius pada kualitas demokrasi lokal yang akan mematikan karier politik generasi muda dan kelompok marginal. “Dengan kepala daerah dipilih melalui DPRD, maka kepala daerah itu menjadi semacam subordinatnya dari DPRD. Peluang anak muda, masyarakat marginal atau bahkan masyarakat biasa itu menjadi sangat tipis karena kompetisi terbatas hanya di kalangan elite itu sendiri,” tuturnya.
Sebagai jalan keluar, Mada menawarkan alternatif yang lebih progresif ketimbang kembali ke sistem lama. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola daripada mengubah mekanisme secara total. “Solusinya adalah memperkuat mekanisme pendanaan kampanye untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pilihan lainnya adalah menerapkan Pilkada langsung secara asimetris, meskipun indikatornya perlu kita matangkan,” pungkasnya.
Penulis : Aldi Firmansyah
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Radar Sriwijaya
