Populasi Elang jawa (Nisaetus bartelsi) saat ini berstatus hampir punah yang kini diperkirakan tersisa 511 pasang atau kurang lebih 1.000 ekor yang hidup di 74 hutan di Pulau Jawa. Oleh karena itu, konservasi satwa langka menjadi upaya para pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan alam. Ancaman utama dari kelangkaan elang jawa ini adalah degradasi hutan hingga perdagangan satwa. Keberadaan elang jawa menjadi spesies puncak yang menjaga peran penting dalam sistem ekologis.
Dosen pemerhati satwa liar dari Fakultas Biologi UGM, Donan Satria Yudha, S.Si., M.Sc., menilai keberadaan elang jawa yang kini mengalami status hampir punah menurut Donan disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu penyebab utamanya hilangnya habitat. Pasalnya syarat lokasi habitat Elang jawa sangat spesifik, sehingga tidak semua area pegunungan atau perbukitan di Jawa memenuhi kriteria tersebut. Habitat Elang jawa setidaknya memenuhi unsur hutan hujan tropis dengan heterogenitas tinggi serta adanya pohon menjulang tinggi (emergent tree). “Area hutan memiliki potensi mangsa yang cukup seperti tikus, tupai, bajing, ayam hutan dan sebagainya, dan area hutan berada di pegunungan atau perbukitan dengan kemiringan lahan yang curam,” sebutnya, Senin (19/1).
Selain itu menurut Donan habitat tersebut kini banyak yang telah diserobot oleh manusia untuk beragam kepentingan. Oleh karena itu, ia mengimbau untuk wajib berbagi lahan antara manusia dengan hewan dan tumbuhan. “Semua makhluk hidup termasuk Elang Jawa adalah ciptaan Tuhan dan mereka berhak utk tinggal di Bumi-Nya. Kita wajib berbagi lahan dengan hewan dan tumbuhan,” jelasnya.
Ancaman kepunahan elang jawa ini menurut Donan akan berdampak pada berubahnya struktur komunitas dan kesehatan ekosistem di area tersebut. Sebagai contoh, elang jawa memangsa bajing dan jelarang hitam, sementara itu bajing dan jelarang memakan buah-buahan dan biji-bijianan di dalam hutan. “Jika Elang Jawa punah maka bajing dan jelarang populasinya akan meledak dan menjadi banyak karena tidak dikontrol oleh pemangsanya. Ketika populasi bajing dan jelarang terlalu banyak, maka tumbuhan berbuah dan berbiji di hutan akan cepat habis sebelum regenerasi tumbuhan muncul,” katanya.
Menurutnya kondisi ini akan mengganggu regenerasi tumbuhan hutan karena over populasi dan menyebabkan tekanan pada populasi tumbuhan. Selain tekanan terhadap tumbuhan hutan, over populasi bajing dan jelarang dapat menyebabkan kompetisi dengan hewan pemakan buah dan biji lain seperti burung. Semakin banyaknya bajing dan jelarang dapat menyebabkan burung menghilang dari hutan tersebut. “Daya dukung tumbuhan hutan terbatas, jadi populasi hewan yang didukung oleh tumbuhan harus terkontrol. Itulah contoh nyata keanekaragaman dan keseimbangan ekosistem yang terganggu,” terangnya.
Ia menjelaskan keberadaan elang jawa di sebuah habitat sebagai predator utama yang jelas mempengaruhi keberadaan serta jumlah hewan lain terutama mangsanya seperti mamalia kecil seperti tikus, tupai, monyet, musang, kadal, ular. “Ketika ada elang jawa, maka ekosistem terjaga dan sehat, karena hewan lain seperti tikus, tupai, monyet, musang, kadal, ular terjaga atau terkontrol populasinya. Sehingga ketika kita menyelamatkan elang jawa, maka hewan maupun tumbuhan lain di dalam area konservasi juga otomatis terlindungi,” jelasnya.
Untuk mengatasi permasalahan menurunnya populasi Elang jawa tersebut, bagi Donna perlu adanya area konservasi habitat elang jawa, yaitu pada area bersarang, wilayah jelajah dan area berburu elang yang harus dilindungi oleh Pemerintah. Upaya konservasi lain dengan cara memperluas area konservasi elang jawa yang sudah ada, atau membuat kawasan perlindungan baru di sekitar kawasan perlindungan. Bentuk konservasi habitat bisa berupa Taman Nasional atau Cagar Alam.
Disamping itu, pemangku kepentingan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak yaitu antara pemerintah dengan akademisi dan peneliti, NGO, swasta dan masyarakat. Donna menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam konservasi elang jawa, karena masyarakat berada di garda terdepan konservasi. “Penerapan larangan berburu dengan hukuman yang berat dan jelas perlu sosialisasi disamping melakukan rehabilitasi dan pelepasliaran elang jawa,” pungkasnya.
Penulis : Fatihah Salwa R
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Shutterstock
