Universitas Gadjah Mada kembali dirundung duka, salah satu putra terbaiknya Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., meninggal dunia. Guru Besar Fakultas Hukum ini meninggal dunia pada hari Rabu (21/8) pukul 04.30 WIB di usia 60 tahun di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, meninggalkan istri dan tiga orang anak.
Ratusan civitas akademika, kerabat dan kolega kerja memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Prof. Sigit Riyanto dalam upacara penghormatan yang diadakan di Balairung UGM, sebelum jenazahnya kemudian dimakamkan di Pemakaman Keluarga UGM Sawitsari.
Memimpin upacara pelepasan dan penghormatan di Balairung UGM, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed.,Sp.OG(K)., Ph.D menyatakan Universitas Gadjah Mada pada hari ini kembali berduka karena harus melepas salah satu insan terbaiknya, Almarhum Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. Mewakili keluarga besar Universitas Gadjah Mada ia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Prof. Sigit Riyanto. ”Kita semua memohonkan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta diterima segala amal ibadahnya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan, senantiasa diberikan kesabaran, ketabahan, serta keikhlasan,” katanya.
Almarhum Prof. Sigit Riyanto adalah Guru Besar dalam bidang Hukum Internasional, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum UGM sekitar 10 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 26 Juni 2014. Selama berkarya di UGM, almarhum dikenal sebagai pribadi yang tegas dan berkomitmen pada penegakan peraturan. “Terakhir kali saya berjumpa baru kemarin siang di RSA UGM, dan dini hari tadi, Allah SWT berkehendak, hingga Prof. Sigit Riyanto akhirnya berpulang. Karena sesungguhnya Allah SWT yang paling berhak atas seluruh ciptaan-NYA, dan semoga doa-doa terbaik yang kita panjatkan hari ini berkenan di hadapan-NYA,” ucap rektor.
Ova Emilia menuturkan saat dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM, Prof Sigit Riyanto menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Re-interpretasi Kedaulatan Negara dalam Hukum Internasional. Pada pidato tersebut, almarhum menekankan salah satu tugas akademisi hukum internasional adalah melakukan pemetaan akademik-ilmiah dengan mempertimbangkan hubungan yang saling menyuburkan antara hukum internasional dengan hubungan internasional dan ekonomi internasional.
Seperti halnya mengkaji kembali kesetaraan negara vs Non State Actors, terutama dalam hal perancangan norma hukum dan standar baru di bidang hak asasi manusia, lingkungan, ekonomi, dan perdagangan internasional serta penyelesaian sengketa.
”Pada momen penghormatan terakhir ini, ijinkan saya menghaturkan terima kasih mendalam kepada Almarhum Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. atas pengabdian dan dedikasinya bagi UGM, khususnya bagi Fakultas Hukum. Semoga segenap amalan ilmu dan karya beliau, Insya Allah menjadi ladang ibadah sekaligus pembuka jalan bagi pengembangan ilmu pengetahuan masa depan, dan marilah kita menghantarkan Almarhum Prof. Sigit Riyanto, ke peristirahatan terakhir dengan memanjatkan doa-doa, semoga Allah SWT memberikan pengampunan, kedamaian, dan tempat mulia kepada Almarhum”, ungkapnya.
Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM, Dekan Fakultas Hukum UGM Periode 2004 – 2008 dan 2009 – 2012 sekaligus kolega almarhum di Departemen Hukum Internasional FH UGM memandang sosok almarhum Prof. Sigit Riyanto adalah pribadi yang pandai diatas rata-rata, dan pribadi yang konsisten ketika diberi dan mengemban amanah. Almarhum, menurutnya adalah seorang yang mampu menjadi inspirator untuk teman-teman di Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum UGM. “Sungguh kami semua teman di Departemen Hukum Internasional merasa kehilangan karena selain beritanya mendadak, dan kami di hari Senin (19/8) masih bertemu secara fisik”, ungkapnya.
Marsudi meyakini almarhum Prof. Sigit Riyanto adalah pribadi yang konsisten. Ia menuturkan bila di hari Selasa (20/8) almarhum seharusnya menguji skripsi tetapi karena mengingat kondisi pada akhirnya almarhum masih menyempatkan ujian sekalipun secara daring. “Jadi bisa dibayangkan dalam kondisi sakit seperti itu masih melakukan kegiatan menguji, dan almarhum memang sibuk dengan menjadi narasumber di berbagai instansi, dan kegiatan-kegiatan ilmiah setelah tidak lagi menjadi dekan, dan aktivitas almarhum memang lumayan banyak,” terangnya.
Di mata Marsudi, sosok almarhum Prof. Sigit Riyanto adalah pribadi penuh amanah dan taat berdasarkan aturan atau kebijakan-kebijakan dari universitas. Saat menjabat dekan berbagai perkembangan baik secara fisik maupun akademik berjalan dengan sangat baik. “Saya yakin almarhum sudah memberikan ilmunya yang terbaik kepada para mahasiswa, dan almarhum termasuk sosok yang menjadi idola para mahasiswa sehingga saya yakin pemikiran-pemikirannya akan memberikan arah bagi mahasiswa untuk melaksanakan profesinya dengan sebaik mungkin,” pungkansnya.
Dalam daftar riwayat hidup, almarhum Sigit Riyanto pernah menjabat Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama Fakultas Hukum UGM 2008 – 2012, sebagai Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM 2015 – 2016, dan menjabat Dekan Fakultas Hukum UGM periode 2016 – 2021.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Donnie