
Pusat Studi Energi (PSE) Universitas Gadjah Mada resmi membuka kembali gedungnya di Sekip Blok K1A setelah proses renovasi. Untuk menandai momen ini, PSE UGM menyelenggarakan acara bertajuk Srawung Energy 2025 dengan tagline “Sesrawungan, Energy, Sesarengan”. Kegiatan ini tak hanya sebagai pembukaan, tetapi juga forum diskusi yang membahas peran energi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala PSE UGM, Prof. Ir. Sarjiya, S.T., M.T., Ph.D., menyampaikan pihaknya akan mendorong munculnya pemikiran dan advokasi kebijakan pengembangan energi nasional. “Diskusi Srawung Energy bisa diadakan rutin untuk mempertemukan para pakar yang siap berkolaborasi demi kemajuan energi Indonesia,” katanya, Senin (30/6) di Kantor PSE UGM, Sekip Blok K1A.
Prof. Alva E. Tontowi, menyampaikan pentingnya ekosistem industri yang saling terhubung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, keterlibatan kampus seperti UGM dalam dunia industri sangat dibutuhkan agar terjadi sinergi antara riset dan penerapan di lapangan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ekonom UGM Dr. Ardyanto Fitrady, menjelaskan bahwa ekonomi hanya bisa tumbuh secara berkelanjutan jika didukung institusi yang kuat dan adil. “Negara harus mampu memilih sektor prioritas karena sumber daya yang terbatas, serta mengingatkan bahwa ketimpangan distribusi kekuasaan dan inovasi bisa membuat suatu negara gagal berkembang,” ujarnya.
Dosen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D., menyoroti kesiapan sektor kelistrikan dalam mendorong industrialisasi. Ia mengusulkan agar industri energi dan pihak swasta dapat bekerja sama dengan PLN untuk mendanai infrastruktur, sehingga tidak membebani negara.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Sulistyowati, menekankan pentingnya payung hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih untuk mendukung hilirisasi sumber daya alam. “Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) perlu segera disahkan agar sektor energi memiliki arah hukum yang jelas,” tegasnya.
Peneliti senior PSE UGM Prof. Deendarlianto, menyoroti tentang pentingnya menyiapkan SDM unggul dalam industri energi. Menurutnya, m konsep Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu diatur lebih cermat agar tidak menghambat perkembangan pengembangan energi terbarukan yang sekarang ini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Penulis : Ika Agustin
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Donnie